{"id":7456,"date":"2026-10-09T23:19:00","date_gmt":"2026-10-09T16:19:00","guid":{"rendered":"https:\/\/iado.id\/h\/?p=7456"},"modified":"2026-10-12T11:22:19","modified_gmt":"2026-10-12T04:22:19","slug":"wada-publikasikan-prohibited-list-2027-berlaku-mulai-1-januari-2027","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/id\/2026\/10\/09\/wada-publikasikan-prohibited-list-2027-berlaku-mulai-1-januari-2027\/","title":{"rendered":"WADA Publikasikan Prohibited List 2027, Berlaku Mulai 1 Januari 2027"},"content":{"rendered":"\n<div class=\"wp-block-columns alignwide is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-7387b849 wp-block-columns-is-layout-flex\">\n<div class=\"wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow\">\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img data-dominant-color=\"d1ddd0\" data-has-transparency=\"false\" style=\"--dominant-color: #d1ddd0;\" loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"600\" height=\"600\" src=\"https:\/\/iado.id\/h\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/WhatsApp-Image-2026-10-09-at-14.45.33.avif\" alt=\"\" class=\"wp-image-7454 not-transparent\" srcset=\"https:\/\/iado.id\/h\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/WhatsApp-Image-2026-10-09-at-14.45.33.avif 600w, https:\/\/iado.id\/h\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/WhatsApp-Image-2026-10-09-at-14.45.33-150x150.avif 150w, https:\/\/iado.id\/h\/wp-content\/uploads\/2026\/10\/WhatsApp-Image-2026-10-09-at-14.45.33-300x300.avif 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 600px) 100vw, 600px\" \/><figcaption class=\"wp-element-caption\">Daftar Zat Terlarang WADA 2027. Sumber: WADA.<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center wp-block-paragraph\"><strong>Jakarta, 9 Oktober 2026<\/strong><\/p>\n<\/div>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow\">\n<p class=\"wp-block-paragraph\">World Anti-Doping Agency (WADA) telah memublikasikan 2027 Prohibited List, yang disetujui oleh Komite Eksekutif WADA pada 10 September 2026 dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pada dasarnya, WADA menerbitkannya ini setiap tahun, yaitu dengan memperbaharui yang masih eksisting. Daftar Zat Terlarang WADA tahun 2027 memuat perubahan yang relatif kecil, namun WADA telah merinci pembaruan penting yang perlu diketahui oleh para atlet dan pemangku kepentingan di bawah ini. Daftar yang telah diperbarui ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2027.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Seperti biasa, Daftar Zat Terlarang tahun 2027 juga mencakup contoh-contoh baru zat terlarang serta beberapa klarifikasi. Penting untuk diingat bahwa Daftar Zat Terlarang WADA tidak mencakup seluruh zat yang ada, karena mungkin terdapat zat yang tidak tercantum secara spesifik namun tetap termasuk dalam kategori yang ada di dalam Daftar Zat Terlarang tersebut. Sebelum mengonsumsi obat-obatan, penting untuk memeriksa situs GlobalDRO.com dan melakukan pencarian berdasarkan nama merek atau kandungan bahan guna mendapatkan informasi terkini mengenai status anti-dopingnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan World Anti-Doping Code, atlet tetap memikul tanggung jawab mutlak (strict liability), yang berarti setiap atlet bertanggung jawab sepenuhnya atas zat apa pun yang terdapat di dalam tubuhnya. Daftar Zat Terlarang tahun 2027 beserta catatan penjelasan WADA mengenai perubahan-perubahan tersebut di antaranya dapat dilihat di sini.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Yang termasuk kategori \u201cS0,\u201d yaitu zat yang tidak disetujui. Banyak peptida, yang tidak disetujui penggunaannya pada manusia oleh otoritas pengawas, memenuhi kriteria World Anti-Doping Code untuk dimasukkan ke dalam Daftar Zat Terlarang dan termasuk dalam golongan S0 (Zat yang Tidak Disetujui) atau golongan lainnya (seperti S2 atau S4). Peptida-peptida tersebut meliputi, namun tidak terbatas pada: BPC-157, TB-500, AOD-9604, hGH 176-191, Peptida pelepas GH (GHRP), CJC-1293, Thymosin-beta 4, Insulin-like growth factor 1 (IGF-1, mecasermin) dan analognya, Ibutamoren (MK-677), Ipamorelin dan Insulin.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ada beberapa catatan yang penting untuk diketahui:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Dalam beberapa tahun terakhir ini (dan bahkan hingga tahun 2026), IADO beberakali menjumpai adanya atlet yang menggunakan furosemid (yang dalam istilah lokal sering disebut lasik). IADO mengingatkan bahwa zat tersebut sangat terlarang, mengingat WADA mengklasifikasikan furosemid sebagai diuretik dan agen penyamar (masking agent) dalam kategori S5, serta melarang penggunaannya baik di dalam maupun di luar kompetisi.Alasan pelarangannya adalah: (a). Furosemid meningkatkan produksi urine dan mengencerkan urine. Atlet dapat menyalahgunakannya untuk membuang atau menurunkan konsentrasi obat peningkat performa lainnya, sehingga obat-obatan tersebut lebih sulit dideteksi saat tes doping; (b). Penurunan Berat Badan Secara Cepat: Obat ini memaksa tubuh mengeluarkan air dan natrium dengan cepat. Atlet yang berkompetisi dalam cabang olahraga dengan pembagian kelas berat (seperti tinju, gulat, atau angkat besi) menyalahgunakannya untuk menurunkan berat badan dengan cepat sebelum sesi penimbangan; dan (c). Penyalahgunaan furosemid dapat menyebabkan dehidrasi parah, ketidak seimbangan elektrolit yang berbahaya, tekanan darah rendah, dan potensi gagal jantung.<\/li>\n\n\n\n<li>Tentang insulin. Insulin dilarang oleh WADA setiap saat, baik dalam masa kompetisi maupun di luar masa kompetisi. Hal tersebut disebabkan: (a). Tercantum dalam kategori S4, yaitu Modulator Hormon dan Metabolik pada Daftar Zat Terlarang WADA, yang mencakup insulin dan insulin-mimetic (zat peniru kerja insulin); dan (b). Atlet terkadang menyalahgunakan insulin karena sifat anaboliknya (seperti memacu pertumbuhan dan pemulihan otot), yang menciptakan keuntungan tidak adil serta menimbulkan risiko kesehatan. Namun demikian, atlet yang didiagnosis menderita diabetes (seperti Diabetes Tipe 1) dan secara medis memerlukan insulin wajib mendapatkan persetujuan Pengecualian Penggunaan Terapeutik (TUE) sebelum menggunakan zat tersebut.<\/li>\n\n\n\n<li>Atlet sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau tim kedokteran olahraga sebelum mengonsumsi obat apa pun, karena banyak obat resep maupun obat bebas yang umum digunakan mengandung zat yang dilarang oleh WADA. Adapun langkah-langkah utama kepatuhan terhadap aturan WADA bagi atlet: (a). Periksa Daftar Zat Terlarang, karena WADA selalu memperbarui Daftar Zat Terlarang setiap tahun. Zat yang diizinkan tahun lalu mungkin saja dilarang tahun ini; (b). Verifikasi Setiap Obat. Ini karena obat-obatan umum untuk penyakit seperti asma, tekanan darah tinggi, atau flu bisa saja mengandung stimulan atau diuretik yang dilarang; (c). Ajukan Permohonan TUE. Jika seorang atlet memerlukan obat terlarang untuk mengobati kondisi medis yang sah, mereka wajib mengajukan permohonan Therapeutic Use Exemption (TUE) atau Pengecualian Penggunaan Terapeutik kepada IADO sebelum menggunakannya; (d). Waspadai Suplemen Makanan. Suplemen tidak diatur secara ketat dan sering kali mengalami kontaminasi silang, yang berarti suplemen tersebut bisa saja mengandung zat terlarang yang tidak tercantum pada label; dan (e). Aturan Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability). Berdasarkan aturan anti-doping, atlet bertanggung jawab penuh atas keberadaan zat terlarang apa pun di dalam tubuh mereka, terlepas dari apakah zat tersebut dikonsumsi secara sengaja atau tidak sengaja.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kini terdapat tren peningkatan yang mencolok dalam penggunaan &#8220;peptida&#8221; untuk berbagai tujuan, termasuk kemungkinan untuk doping. Namun, para atlet perlu menyadari bahwa &#8220;tren penggunaan peptida&#8221; saat ini dapat menimbulkan risiko kesehatan dan pelanggaran aturan anti-doping yang serius. Atlet juga harus menyadari bahwa tidak semua peptida yang dilarang tercantum secara spesifik di GlobalDRO.com. Meskipun Global DRO mencantumkan peptida terlarang segera setelah diketahui, mungkin ada peptida terlarang yang dijual dengan nama berbeda atau istilah gaul. Selain itu, mungkin terdapat peptida eksperimental yang belum terpantau oleh komunitas anti-doping namun dijual secara daring.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Meskipun suatu peptida tidak tercantum dalam Global DRO atau Daftar Zat Terlarang WADA, kehati-hatian ekstra tetap diperlukan karena zat tersebut bisa saja termasuk dalam kategori terlarang dan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, zat kategori S0 dilarang untuk digunakan setiap saat. Kategori S0 mencakup: setiap zat farmakologis yang tidak termasuk dalam salah satu kategori WADA, dan tidak disetujui untuk penggunaan terapeutik pada manusia oleh badan kesehatan pemerintah mana pun di dunia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perlu diketahui, bahwasanya Prohibited List ini merupakan Standar Internasional dalam Program Anti-Doping Dunia yang memuat daftar zat dan metode yang dilarang dalam olahraga, baik selama maupun di luar kompetisi, serta zat tertentu yang dilarang pada cabang olahraga tertentu. Sejumlah perubahan dan klarifikasi dalam daftar tahun 2027 mencakup kategori Substances of Abuse; Hormone and Metabolic Modulators, Cannabinoids, Glucocorticoids, dan Beta-blockers. WADA juga menerbitkan dokumen pendukung untuk membantu pemangku kepentingan memahami perubahan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mengimbau atlet, pelatih, tenaga medis, dan personel pendukung atlet untuk mempelajari Prohibited List 2027 sebelum mulai berlaku. Atlet juga diingatkan untuk memeriksa status obat dan zat yang digunakan serta berkonsultasi dengan tenaga medis atau organisasi anti-doping apabila memerlukan informasi lebih lanjut. Dokumen resmi dapat diakses melalui website WADA : <a href=\"https:\/\/www.wada-ama.org\/en\/news\/wada-publishes-2027-prohibited-list\">https:\/\/www.wada-ama.org\/en\/news\/wada-publishes-2027-prohibited-list<\/a><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jakarta, 9 Oktober 2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketua Umum IADO,<br>Gatot S. Dewa Broto<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, 9 Oktober 2026 World Anti-Doping Agency (WADA) telah memublikasikan 2027 Prohibited List, yang disetujui oleh Komite Eksekutif WADA pada 10 September 2026 dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pada dasarnya, WADA menerbitkannya ini setiap tahun, yaitu dengan memperbaharui yang masih eksisting. Daftar Zat Terlarang WADA tahun 2027 memuat perubahan yang relatif kecil, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7454,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"site-sidebar-layout":"default","site-content-layout":"","ast-site-content-layout":"default","site-content-style":"default","site-sidebar-style":"default","ast-global-header-display":"","ast-banner-title-visibility":"","ast-main-header-display":"","ast-hfb-above-header-display":"","ast-hfb-below-header-display":"","ast-hfb-mobile-header-display":"","site-post-title":"","ast-breadcrumbs-content":"","ast-featured-img":"disabled","footer-sml-layout":"","ast-disable-related-posts":"","theme-transparent-header-meta":"","adv-header-id-meta":"","stick-header-meta":"","header-above-stick-meta":"","header-main-stick-meta":"","header-below-stick-meta":"","astra-migrate-meta-layouts":"set","ast-page-background-enabled":"default","ast-page-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-4)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"ast-content-background-meta":{"desktop":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"tablet":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""},"mobile":{"background-color":"var(--ast-global-color-5)","background-image":"","background-repeat":"repeat","background-position":"center center","background-size":"auto","background-attachment":"scroll","background-type":"","background-media":"","overlay-type":"","overlay-color":"","overlay-opacity":"","overlay-gradient":""}},"footnotes":""},"categories":[106],"tags":[],"class_list":["post-7456","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-media-rilis"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7456","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7456"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7456\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7457,"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7456\/revisions\/7457"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7454"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7456"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7456"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/iado.id\/h\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7456"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}