Pekanbaru, 12 Oktober 2022
IADO kembali melanjutkan kegiatan edukasi anti-doping di berbagai provinsi, dan untuk tanggal 12 Oktober 2022 diadakan di Pekanbaru, Riau. Sebagai informasi, seluruh rangkaian kegiatan yang telah diadakan adalah sebagai berikut: tanggal 30 Agustus 2022 di Jakarta, 2 September 2022 di Bandung, 6 September 2022 di Surabaya, 9 September 2022 di Semarang, dan 7 Oktober 2022 di Samarinda. Setelah itu akan ada 10 kota lagi di 10 provinsi yang akan dikunjungi oleh IADO bersama KONI untuk kegiatan edukasi tersebut hingga tanggal 6 Desember 2022. Mengapa hanya 15 pronvinsi, karena itu berdasarkan data prestasi dari 5 kali PON yang terakhir selama ini.
Kegiatan edukasi di Pekanbaru berlangsung di Zuri Hotel Pekabaru dan dihadiri oleh Ketua Umum KONI Provinsi Riau Ir. H. Iskandar Hoesin MH, Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto dan yang mewakili Ketua Umum KONI Pusat Kol (Purn) Nazaruddin. Edukasi tersebut dihadiri oleh sekitar 70 orang yang berimbang komposisi kehadiran atlet dan pelatihnya serta hadir pula tim medis. Idealnya memang seluruh atlet dan pelatih elit dapat menghadiri di Riau dan berbagai provinsi, tetapi hal tersebut tidak terpenuhi, selain karena tentu akan penuh dalam ruangannya, juga karena pada saat yang bersamaan sedang banyak yang sedang mengikuti program pelatihan. Selain itu diharapkan informasi yang diperoleh dapat dishare ke sejumlah atlet dan tim yang terkait, apalagi sekarang materi informasi tentang anti-doping sudah tersedia pada website resmi IADO (www.iado.id).
Dalam sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang diajukan, di antaranya: “Edukasi seperti ini tidak ada gunanya dan mubazir, karena yang dibutuhkan adalah daftar zat terlarang?”, kemudian IADO merespon, bahwa daftar zat terlarang sudah tersedia di website IADO dalam 2 versi bahasa: Inggris dan Indonesia. Pertanyaan berikut: “Mengapa tidak dilakukan analisa doping di laboratorium di dalam negeri saja?” dan respon IADO: “Tidak mungkin dianalisa di Indonesia, karena meskipun tujuannya demi efisiensi dan pengutamaan SDM dan produk dalam negeri, tetapi selama tidak ada laboratorium yang terakreditasi WADA di Indonesia, maka harus dikirimkan ke laboratorium di luar negeri yang terakreditasi WADA seperti di Bangkok ataupun Doha misalnya.” IADO juga menjelaskan, bahwa kini eranya memanjakan atlet dan pelatih untuk mengetahui banyak tentang informasi doping melalui berbagai media IADO yang ada. Tetapi di sisi lain IADO juga berkomitmen tetap melakukan sejumlah perbaikan informasinya, seperti daftar terlarang untuk tidak boleh terlalu ilmiah dan terlaku medis banget bahasanya / agar lebih komunikatif dan bergaya milenial (jika memungkinkan langsung menunjuk merek produk) atau misalnya ada usul juga agar menyederhanakan materi / konten World Anti-Doping Code, karena telalu formal isinya meski sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
IADO juga berterima kasih pada para atlet dan official Provinsi Riau karena terbukti tidak ada yang terkena doping saat PON XX di Papua berlangsung. Kondisi tersebut harus tetap dipertahankan, meskipun persaingan antar provinsi dalam PON makin ketat. Sebagai informasi, IADO dalam hitungan waktu / hari akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan doping PON XX di Papua dan konsekuensi / sanksi yang dijatuhkan. Cukup lamanya rentang waktu karena proses persidangan dan banding yang telah dilakukan serta atas dasar kehati-hatian dan kepatuhannya pada WADA.
Pekanbaru, 12 Oktober 2022
Ketua Umum IADO
Gatot S. Dewa Broto