Jakarta, 14 April 2023
Setiap tahun sejak 2014, WADA (World Anti-doping Agency) telah mengundang seluruh komunitas olahraga untuk bergabung pada setiap tanggal 14 April merayakan Hari Olahraga Bersih Tanpa Doping. Ini merupakan suatu hari yang didedikasikan untuk olahraga yang bersih dan meningkatkan kesadaran di antara para atlet, komunitas olahraga dan lain-lainnya tentang betapa pentingnya pencegahan penggunaan doping.
Sebagai salah satu Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO), IADO sangat mendukung kampanye ini sejak tahun ini, karena ini merupakan momentum bagi IADO untuk melanjutkan meningkatkan kampenye betapa pentingnya program ini untuk perdamaian, saling menghormati dan hubungan yang harmonis antara olahraga dan masyarakat.
Menurut informasi dari WADA, tahun lalu mengingat adanya perang di Ukraina, WADA memutuskan untuk menunda perayaan Hari Olahraga Bersih Tanpa Doping. Akan tetapi, setelah berkonsultasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di seluruh dunia, WADA memutuskan untuk tetap melanjutkan perayaan Hari Olahraga Bersih Tanpa Doping bagi tujuan perdamaian. Secara kebetulan, sekitar April 2022 IADO disibukkan dengan konsolidasi internal setelah habis disangki WADA hingga 2 Februari 2022, sehingga kampanye umum tentang Hari Olahraga Bersih Tanpa Doping belu begitu popular meskipun sesungguhnya Hari Olahraga Bersih Tanpa Doping awalnya merupakan inisiatif dari suatu negara kecil di Amerika Latin, tetapi faktanya kemudian kampenye secara digital oleh WADA ini telah mencapai jutaan orang setiap tahun dimana sangat banyak perorangan dan organisasi yang turut serta merayakannya dari seluruh dunia.
IADO telah mencoba menyampaikan pesan kepada seluruh pemangku kepentingan olahraga di seluruh penjuru tanah air untuk merayakan hari yang sangat khusus ini di tanggal 14 April 2023 ini. Tujuan perayaan ini di antaranya adalah untuk meningkatkan kesadaran di antara mereka tentang pentingnya pencegahan penggunaan doping, karena hingga saat ini diakui sepenuhnya bahwa faktanya masih banyak orang termasuk sebagian pemangku kepentingan olahraga yang belum mengetahui peraturan anti-doping terkecuali pengetahuannya sebatas bahwa doping itu identik dengan mengkonsumsi zat terlarang saja. Mereka umumnya nampak kurang paham pada adanya 11 pelanggaran peraturan anti-doping, yang tidak hanya karena mengkonsmsi zat terlarang, penghindaran, penolakan atau kegagalan, percobaan, kegagalan untuk dihubungi, perdagangan manusia, kepemilikan dan yang lain-lainnya.