Bandung, 16 Agustus 2023
World Anti-Doping Code sebagai peraturan doping tertinggi yang harus dipatuhi bagi penanda tangannya termasuk di dalam hal ini negara Indonesia. Walau sudah lama dan sudah beberapa kali mengalami revisi namun di Indonesia aturan ini seperti masih belum dipatuhi secara menyeluruh. Oleh karena itu IADO masih mempunyai tugas untuk dapat lebih mengedukasi organisasi olahraga akan peraturan ini. Tapi tidak lupa bahkan didalam IADO sendiri penguatan akan pemahaman aturan ini juga terus ditingkatkan. Dengan melakukan FGD membahas World Anti-Doping Code serta perlunya MOU dengan seluruh organisasi olahraga yang diadakan di Bandung pada tanggal 13 sd 16 Agustus 2023 bertujuan untuk memastikan kepatuhannya. Dengan membedah pasal-pasal khusus di dalam World Anti-Doping Code, kemudian dilanjutkan dengan kupas tuntas MOU yang selama ini telah dijalankan, maka seluruh pengurus IADO mendapatkan perspektif-perspektif baru mengenai penting nya kepatuhan organisasi olahraga terhadap peraturan anti-doping ini. Hingga akhirnya FGD ini berhasil mengeluarkan suatu format PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang telah menampung semua kebutuhan dari masing-masing direktorat sesuai dengan aturan anti-doping. PKS ini yang nantinya akan disampaikan kepada seluruh organisasi olahraga demi terwujudnya kepatuhan organisasi olahraga terhadap peraturan anti-doping.