Jakarta, 19 Januari 2024
IADO melakukan edukasi terhadap atlet senam yang akan berlaga di Olimpiade Paris 2024. Sebagai informasi, ajang paling bergengsi tersebut akan diselenggarakan pada 26 Juli hingga 11 Agustus 2024. Sebagai persiapan selain berlatih, dan menjaga pola hidup sehat atlet juga dibekali dengan pengetahuan terkait anti-doping. Pada kesempatan kali itu, IADO telah diundang berkunjung ke PERSANI pada tanggal 19 Januari 2024 untuk menjelaskan terkait, peraturan dan prosedur anti-doping dari IOC, mengidentifikasi tanggal-tanggal penting selama Olimpiade, mengidentifikasi periode pengambilan sampel di luar dan di dalam kompetisi. Edukasi anti-doping dijelaskan langsung oleh Natashya Marcellina Ardiany selaku Direktur Edukasi, IADO. Peraturan dan prosedur anti-doping dari IOC berlaku mulai dari 18 April 2024, disamping peraturan anti-doping IF dan NADO yang sudah lama ada dan mengikat para atlet dan pelatih. Secara kebetulan, atlet senam artistik Rifda Irfanaluthfi telah berhasil mencetak sejarah baru untuk olahraga senam Indonesia dengan mendapatkan tempat di Olimpiade Paris 2024. Kesempatan untuk Rifda Irfanaluthfi untuk mendapatkan tempat di Olimpiade Paris 2024 tersebut diperoleh seusai tampil di World Artistic Gymnastics Championships 2023, Antwerp, Belgia.
Periode pra-pertandingan dimulai dari 18 April 2024 sampai 17 Juli 2024 (sehari sebelum pembukaan Olympic Village). Selama pra-pertandingan sampai dengan periode berakhirnya Olimpiade, atlet diharapkan untuk selalu siap dan tidak lupa memperbaharui Whereabouts-nya, karena ITA (International Testing Agency) sebagai tim penguji doping yang ditunjuk oleh IOC dapat melakukan pengujian pada atlet kapan saja dan dimana saja. Selain itu terdapat peraturan yang wajib dipatuhi oleh para atlet untuk menghindari 11 pelanggaran anti-doping dan peran personil pendukung atlet beberapa diantaranya untuk mengingatkan atlet terkait pengisian Whereabouts dan menjaga apa yang atlet konsumsi. Pada masa krusial itu atlet diminta untuk berperan aktif dalam menjaga kondisi tubuh, berhati-hati dalam mengkonsumsi obat dan melakukan pencatatan terkait apa saja obat yang dikonsumsi, simpan bukti resep dan bukti pembelian obat.