Jakarta, 2 April 2024
Tahun 2024 diantaranya akan ditandai dengan penyelenggaraan PON Tahun 2024, yang akan diadakan di Aceh dan Sumatera Utara. PON tersebut akan menjadi PON pertama yang diselenggarakan di 2 provinsi sejak PON pertama kalinya diselenggarakan di kota Surakarta pada tahun 1948 dan PON terakhir telah berlangsung di Papua pada tahun 2021. Penyelenggaraan PON di 2 provinsi tersebut merupakan dampak dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga. Sebagai konsekuensinya, harus ada persiapan yang sangat komprehensif untuk pelaksanaan PON 2024 yang akan diadakan dalam beberapa bulan lagi, terutama hanya tinggal waktu 6 bulan lagi. Seluruh pemangku kepentingan nasional bidang olahraga dan terutama pemerintah tentu sangat berharap PON akan berlangsung sukses dan mencapai target prestasi nasional dan bahkan internasional.
Karena doping control merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan pada event sekelas PON yang sangat bergengsi, maka IADO telah mempersiapkan segalanya untuk PON tersebut. Sebagai informasi, sejak berlangsungnya beberapa kali PON sebelumnya, selalu ada kegiatan doping control yang diadakan oleh LADI (NADO yang merupakan cikal bakal sebelum adanya IADO). Atas dasar tujuan untuk koordinasi persiapan, KONI sebagai penanggung-jawab penyelenggaraan PON telah mengundang IADO untuk hadir pada rapat kelanjutan pada tanggal 2 Maret 2024 di kantor pusat KONI. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Achmad Saefudin (Wakil Sekjen KONI) dan juga dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan IADO. Pada pertemuan tersebut, IADO mengapresiasi KONI untuk membahas bidang doping. Tetapi, IADO sangat mendorong KONI untuk memperluas ruang lingkup kegiatan doping control.
Sangat dipahami bahwa hingga PON sebelum ini tahun 2021 di Papua kegiatan doping control hanya berupa pengambilan sampel saja. Untuk tahun 2024, IADO
tidak ingin mengambil risiko, karena sesuai dengan World Anti-Doping Code, kegiatan doping control seharusnya juga mencakup kegiatan edukasi dan investigasi dibandingkan hanya testing saja. Pada sisi yang lain, IADO juga sepenuhnya memahami bahwa ada keterbatasan anggaran dari pemerintah. Kesimpulannya pada akhirnya, baik IADO maupun KLONI sedang mencoba untuk merevisi kegiatan doping control tanpa harus melanggar World Anti-Doping Code.