Banda Aceh, 14 September 2024
Pada ajang perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh – Sumatera Utara baik pada wilayah Aceh maupun Sumatera Utara terdapat pelaksanaan pengawasan doping sebelum dan selama pelaksanaan event tersebut. Salah satu bentuk pengawasan doping yang dilakukan selain pengambilan sampel adalah edukasi anti-doping dengan melaksanakan kampanye anti-doping kepada peserta yang mengikuti multi event olahraga 4 tahunan ini. Khusus di wilayah Aceh, pelaksanaan kampanye anti-doping ini dilaksanakan dari tanggal 7 – 13 September 2024 di 5 titik venue cabang olahraga yaitu Basket (Gedung Serba Guna SHB Complex), Angkat Besi (Gedung Angkat Beso SHB Complex), Dayung (Waduk Keuliling), Panahan (Lapangan Panahan SHB Complex) dan Tenis Lapangan (Lapangan Tenis SHB Complex).
Tim Edukator IADO bersama 5 Personil Lokal Aceh yang semuanya adalah seorang dokter melaksanakan kampanye anti-doping dengan membagi Tim menjadi 2. Sebanyak 469 peserta dengan rincian 337 Atlet, 57 Pelatih, 24 Tim Medis dan 51 ASP lainnya yang sudah terjaring pada kegiatan kampanye anti-doping. Informasi yang disampaikan pada dasarnya terkait 11 Pelanggaran Aturan Anti-Doping (ADRV) yang tidak bosan untuk selalu diingatkan, mengingat peserta mayoritas yang bertanding adalah atlet junior yang baru beranjak ke senior sehingga pada PON ini bisa jadi akan menjadi pengalaman pertama bagi Atlet terhadap anti-doping. Tidak sedikit Atlet yang mengikuti kampanye anti-doping ini masih sangat awam bahkan kaget terhadap proses pengambilan sampel dimana pada saat urining harus dilihat oleh Doping Control Officer (DCO) karena hal tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa urin memang keluar dari Atlet tersebut.