Pergantian tahun 2024 ke tahun 2025 baru saja beberapa hari lalu berlangsung, dan untuk itu IADO dalam, kesempatan ini bermaksud menyampaikan keterangan pers di awal tahun 2025 berkaitan dengan berbagai kegiatan IADO yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 ini, yaitu sebagai berikut:
- IADO tetap berusaha dengan berbagai upaya untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap World Anti-Doping Code. Hal ini penting, karena setiap saat WADA (World Anti-Doping Agency) terus melakukan pemantauan terhadap kinerja seluruh NADO-nya (National Anti-Doping Organization), IF (International Federation), Pemerintah dan berbagai lembaga di seluruh dunia yang turut bertanggung-jawab terhadap masalah doping. Kesalahan sedikit saja bisa berdampak pada penjatuhan sanksi oleh WADA, dan konsekuensinya bisa sangat destruktif sebagaimana pernah dialami Indonesia pada akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022.
- Sebagai kelanjutan dari tahun sebelumnya, awal tahun 2024 IADO masih disibukkan dengan kewajibannya untuk memperoleh nilai total sempurna dalam pengisian CCQ (Code Compliance Questionnaire) sebagai konsekuensi cukup banyaknya temuan saat Tim Audit WADA mengevaluasi dan mengaudit IADO pada bulan April 2023. Audit tersebut berdampak positif, karena sejumlah kelemahan IADO sudah bisa diatasi segera sehingga akhirnya pada akhir bulan Januari 2024, total nilai IADO adalah 95% tetapi itu belum aman dari sanksi. Sisa 5% berikutnya masih sangat mengganjal saat itu, dan beruntung pemerintah (Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri) ikut turun tangan melalui pembuatan legal statement tentang jaminan pemerintah untuk mematuhi World Anti-Doping Code. IADO harus mengucapkan terima kasih pada pemerintah, karena pada tanggal 12 Maret 2024 IADO memperoleh clearance dari WADA secara tertulis bahwa Indonesia bebas dari ancaman sanksi. Sulit dibayangkan saat itu jika yang 5% tidak terpenuhi, maka banyak event olahraga internasional yang diikuti Indonesia yang terganggu dan secara politis akan menimbulkan kegaduhan nasional.
- Selama tahun 2024 IADO telah menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terhadap ADRV (Anti-Doping Rule Violation) untuk 3 atlet dan masih ada 14 atlet yang masih menjalani sanksi atas pelanggaran terhadap ADRV, dengan perincian sebagai berikut:
No | Nama | Kebangsaan | Cabor | Pelanggaran | Tahun Dimulai |
---|---|---|---|---|---|
1 | Stephen Mungathia Mugambi | KENYA | Athletics | Keberadaan Zat Terlarang | 2024 |
2 | Odie Purnama Setiawan | INDONESIA | Cycling | Keberadaan Zat Terlarang | 2024 |
3 | Willi Ramadhita | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2024 |
4 | Agung Budi Laksono | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2023 |
5 | Benny Michael Kaunang | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2023 |
6 | Misnadi | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2023 |
7 | Glenn Victor Susanto | INDONESIA | Swimming | Keberadaan Zat Terlarang | 2023 |
8 | Roy Joedie | INDONESIA | Bodybuilding | Evading, Refusing Menghindar, Menolak, atau Gagal Memberikan Sampel | 2023 |
9 | Tjhie Rahmat Wijaya | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2023 |
10 | Carel Julius | INDONESIA | Weightlifting | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
11 | Putu Martika | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
12 | Abdul Manan | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
13 | Putri Aulia Andriani | INDONESIA | Weightlifting | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
14 | Kariyono | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
15 | Andri Yanto | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
16 | Agus Purnomo | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
17 | Warochim | INDONESIA | Bodybuilding | Keberadaan Zat Terlarang | 2021 |
- Pengajuan aplikasi Therapeutic Use Exemption (TUE) yang diterima oleh IADO selama tahun 2024 adalah sebanyak 57 aplikasi TUE, dengan perincian sebagai berikut:
- Untuk pengajuan aplikasi TUE standar, IADO telah menerima pengajuan sebanyak 3 aplikasi TUE, dimana 2 aplikasi TUE dikembalikan karena obat yg akan dikomsumsi atlet tidak terdapat dalam Prohibited List WADA 2024 dan 1 aplikasi TUE dikembalikan karena data-datanya tidak lengkap. Adapun atlet-atlet yang mengajukan aplikasi TUE tersebut berasal dari cabang olahraga Balap Sepeda, Angkat Besi dan Atletik.
- Dalam event PON XXI Aceh-Sumut 2024, sebanyak 42 aplikasi TUE telah diproses oleh admin TUE dan Komite TUE PON XXI Aceh-Sumut dimana 3 aplikasi TUE disetujui (granted) oleh Komite TUE PON XXI Aceh- Sumut, 5 aplikasi TUE dikembalikan karena obat yang akan dikomsumsi oleh atlet tidak terdapat dalam Prohibited List WADA 2024 dan 34 aplikasi TUE dikembalikan karena data-datanya tidak lengkap. Adapun rincian atlet yang mengajukan aplikasi TUE berasal dari 1 atlet KONI Jawa Tengah, 4 atlet KONI Jawa Barat, 7 atlet KONI Yogyakarta, 29 atlet KONI Jawa Timur, dan 1 atlet KONI Aceh.
- Dalam event PEPARNAS Solo 2024, sebanyak 12 aplikasi TUE telah diproses oleh admin TUE dan Komite TUE PEPARNAS Solo 2024, dimana 2 aplikasi TUE disetujui (granted) oleh Komite TUE PEPARNAS Solo 2024, 6 aplikasi TUE dikembalikan karena obat yg akan dikomsumsi atlet tidak terdapat dalam Prohibited List WADA 2024 dan 4 aplikasi TUE dikembalikan karena tidak lengkap data-datanya. Adapun rincian atlet yang mengajukan TUE adalah 1 atlet NPC JawaTengah, 3 atlet NPC Jawa Barat, 6 atlet NPC Yogyakarta, 1 atlet NPC Kalimantan Selatan, dan 1 atlet NPC Sumatera Selatan.
TUE | Submitted | Approved | Rejected | Returned |
---|---|---|---|---|
General | 3 | – | 2 | 1 |
PON | 42 | 3 | 5 | 34 |
PEPARNAS | 12 | 2 | 6 | 4 |
Total | 57 | 5 | 13 | 39 |
- Jumlah sampel yang telah diambil Direktorat Testing IADO selama tahun 2024 adalah sebanyak 1.543 sampel, dengan perincian sebagai berikut:
In Competition | Sample | Out Of Competition | Sample |
---|---|---|---|
PON XXI Sumut-Aceh (National Sports Games) | 783 | NF | 387 |
Peparnas XVII Solo (National Paralympic Games) | 138 | IF (IADO SCA) | 43 |
Kejurnas / NF (National Sport Events) | 47 | ||
IF (IADO-SCA) | 84 | ||
AUG (ASEAN University Games)*Surabaya-Malang | 51 | ||
World Pencak Silat Championship* Abu Dhabi | 10 | ||
Total | 1.113 | 430 | |
Grand Total | 1.543 |
*) Non Signatory WADA
SCA: Sample Collection Authority
- Direktorat Edukasi IADO terus berusaha meningkatkan edukasi anti-doping. Di satu sisi edukasi ke sejumlah daerah dan cabang olahraga tetap dilakukan, namun pada saat yang bersamaan juga harus intensif membantu NOC dan NPC Indonesia dalam memfasilitasi para atletnya agar dapat memperoleh edukasi anti-doping melalui platform e-learning resmi dari WADA yaitu ADEL (Anti-Doping Education and Learning). Ini belum terhitung kerjasamanya dengan Direktorat Testing dalam edukasi tentang Whereabouts dimana yang menjadi prioritas untuk menerima edukasi anti-doping adalah atlet RTP (Registered Testing Pool) dan kemudian TP (Testing Pool) sebagaimana telah ditetapkan pada ISE yang berlaku. Selain itu, pada beberapa event internasional multi maupun single event pada cabang olahraga tertentu tidak menutup kemungkinan diperlukannya aktivasi dan pengisian Whereabouts guna pelaksanaan pengujian doping oleh penyelenggara, dimana tentunya perlu adanya kerjasama antara Direktorat Edukasi dan Direktorat Testing untuk membantu para atlet. Kemudian yang tidak kalah penting adalah adanya syarat edukasi anti-doping sebelum bertanding oleh penyelenggara yang sudah mulai banyak diberlakukan. Direktorat Edukasi telah berusaha untuk membantu para atlet dan ASP perihal ADEL yaitu dengan tersedianya ADEL dalam Bahasa Indonesia sehingga dapat memudahkan para atlet dan ASP dalam pengerjaannya.
- Baik Direktorat Testing, Direktorat Edukasi maupun Direktorat Intelijen dan Investigasi terus meningkatkan kompetensi SDM nya, yaitu:
- Direktorat Testing telah melakukan akreditasi terhadap 6 orang DCO (Doping Control Officer) dan reakreditasi terhadap 42 orang DCO dan 10 orang BCO (Blood Collection Officer) dengan beberapa pakar dari SEARADO (South East Asia Regional Anti-Doping Organization). Para DCO dan BCO IADO wajib mengikuti re-akreditasi setiap 2 tahun sekali untuk memastikan kompetensi dan kepatuhan terhadap prosedur International for Testing and Investigations agar tetap terjaga standar kualitasnya. Direktorat Testing juga telah melakukan Training of Trainers kepada 2 orang staf Testing yang disupervisi oleh tenaga expert dari SEARADO dan dinilai memenuhi standar kualitas sebagai Trainer sehingga dapat digunakan untuk reakreditasi selanjutnya.
- Direktorat Edukasi menyadari sepenuhnya, bahwa atas dasar luasnya geografis Indonesia dan ribuan jumlah atlet di seluruh Indonesia yang masih perlu memperoleh pemahaman dan pengetahuan tentang anti-doping, maka atas kerjasama dengan beberapa guru besar bidang olahraga, sejumlah ahli bidang olahraga dan mantan atlet, IADO telah melakukan rekrutmen terbuka dengan total pendaftar 278 pendaftar untuk menjadi edukator yang di Indonesia disebut PRESI (Presenter Edukasi) yang pertama kalinya di Asia Tenggara. Akhirnya setelah melewati seleksi administrasi, seleksi wawancara dan pelatihan, kemudian telah terpilih sebanyak 12 tenaga PRESI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang dosen olahraga, mantan atlet bahkan Olympian, dokter, pelatih, dan tentunya mereka yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan sesuai dengan syarat yang diharapkan dari rekrutmen terbuka ini. Dan setelah terpilih, mereka sudah langsung diterjunkan untuk membantu kegiatan edukasi bersama Direktorat Edukasi.
- Sama halnya dengan Direktorat Edukasi, maka Direktorat Intelijen dan Investigasi IADO ini berupaya meningkatkan kompetensinya melalui rencana pengembangan jumlah tenaga investigator. Hal ini penting, karena tantangan semakin beragam dan membutuhkan personil investigator yang lebih banyak dari beberapa kalangan yang hampir serupa tugas pokok dan fungsinya.
- Khusus untuk hasil sampel doping saat PON 2024 dan juga PEPARNAS 2024, IADO belum dapat mempublikasikan hasilnya karena proses internal masih terus berlangsung sesuai ketentuan WADA. Paling lambat bulan Maret 2025 hasil pemeriksaan doping baru dapat diumumkan, atau 6 bulan sejak berakhirnya eventnya itu sendiri.
Jakarta, 3 Januari 2025
Gatot S. Dewa Broto
Chairman of IADO