
Jakarta, 9 April 2025
Pada tanggal 9 April 2025 IADO telah kedatangan tamu Direktur Utama IBL (Indonesian Baskelball League / Liga Bola Basket Indonesia) Junas Miradiarsyah. Hubungan keakraban antara Ketua Umum IADO dengan Direktur Utama IBL sudah terjalin cukup lama, karena sudah saling mengenal sejak sama-sama tahun 2017 mempersiapkan babak penyisihan FIBA World Cup di Jakarta tahun 2023 dan juga saar bergabung dalam kepanitiaan Asian Games 2018 (INASGOC / Indonesian Asian Games Organizing Committee). Namun demikian topik utama pertemuan jajaran IADO dengan Direktur Utama IBL tersebut bukan nostalgia Asian Games, tetapi terkait dengan koordinasi antara IADO dengan IBL dalam rangka upayanya untuk meningkatkan kesadaran para pemain yang tergabung dalam beragam klub yang ikut kompetisi IBL. Sebagaimana diketahui, kompetisi IBL untuk tahun 2025 telah resmi dimulai di Bogor pada tanggal 11 Januari 2025 dan diikuti 14 tim peserta yang akan tampil di ajang yang akan berlangsung hingga bulan Juli 2025.
Inisiatif IBL untuk meningkatkan para pemain terhadap bahaya doping ini dilatar-belakangi adanya kasus indikasi penggunaan zat terlarang yang baru saja muncul di awal bulan April 2025 yang diduga telah digunakan oleh seorang pemain naturalisasi Filipina, yang pernah bergabung dengan suatu klub IBL dan uniknya pernah menjadi pemain penting bagi klub IBL tersebut, terutama di babak playoff IBL 2024. Pemain naturalisasi Filipina tersebut sebelumnya dilarang selama tiga bulan setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang pada Asian Games ke-19 di Tiongkok pada 2023, di mana ia memimpin Filipina meraih medali emas pertama mereka dalam 61 tahun dalam bola basket 5×5. Ia dinyatakan positif menggunakan Carboxy-THC, senyawa yang terkait dengan mariyuana. Meskipun bukan obat peningkat performa, obat tersebut dilarang oleh WADA. Oleh karenanya, mengingat di setiap klub IBL kini ada 3 pemain asing, maka Direksi IBL bersama IADO dan PERBASI ingin memperketat secara bertahap dalam hal pengawasan doping, termasuk juga menekankan bahwa sanksi bagi yang terkena doping itu bersifat universal sebagaimana diatur oleh WADA.