Jakarta, 5 Juli 2022
Sebagai bagian dari komitmen-komitmen konkret IADO untuk terus mematuhi World Anti-Doping Code, IADO sangat disarankan untuk menanda-tangani Memorandum of Understanding dengan sejumlah organisasi keolahragaan yang penting seperti halnya dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia, Komite Olimpiade Indonesia dan National Paralympic Committee of Indonesia. Tujuan MoU tersebut tidak hanya mendorong pihak-pihak terkait untuk menuntut para olahragawan dan orang-orang pendukung olahragawannya untuk selalu mematuhi Code, juga agar mereka harus memastikan bahwa seluruh event olahraga yang mereka tangani bersama dengan federasi olahraga terkait harus jujur dan tanpa penggunaan zat dan atau perilaku yang terlarang.
Langkah pertama melakukan kerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia untuk menanda-tangani MoU tanggal 5 Juli 2022. Ketua Umum KONI Letjen (Purn) Marciano Norman dan Ketua Umum IADO telah menanda-tangani MoU tersebut di kantor KONI. Langkah berikutnya harus dipersiapkan oleh IADO adalah dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.