Jakarta, May 17th, 2022
NADO Indonesia disanksi WADA tanggal 7 Oktober 2021, yang diikuti adanya surat tanggal 20 Oktober 2021 yang antara lain struktur dan kemandirian LADI tidak sesuai Code.
Salah satu pekerjaan yang paling menantang saat menyerahkan seluruh aturan terkait LADI, mulai dari UU Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Pemerintah hingga Keputusan Menteri, yang memungkinkan WADA melakukan review keseluruhan. Sebagai contoh, UU sebelumnya menempatkan pemerintah memiliki hak mengontrol LADI, dan hal ini melanggar Code. Pemerintah Republik Indonesia kemudian merombak UU, termasuk menghapus hak pemerintah untuk mengontrol LADI dan pasal-pasal lain yang melanggar Code. Akhirnya, UU Keolahragaan disetujui oleh DPR RI tanggal 16 Februari 2022 dan ditanda-tangani Presiden Republik Indonesia. Tetapi, IADO tanggal 17 Mei 2022 mengirimkan surat ke WADA menyikapi adanya 47 masalah yang dipertanyakan WADA.
Secara obyektif dan umum, tujuan WADA memonitor dan mereview struktur, aturan dan kegiatan IADO sangat dimengerti agar mematuhi Code. Sejak itu, IADO berusaha keras untuk melakukan yang terbaik di seluruh bidang.