Jakarta, 28 May 2022
Sanksi WADA ke Indonesia akhir 2021 hingga awal 2022 memberikan banyak pelajaran berharga bahwa NADO termasuk Indonesia atau negara sangat berkuasa seperti Rusia pun harus mematuhi WADA Code tanpa pengecualian. Teguran tersebut harus diingat, karena meski WADA telah mencabut sanksi kepada Indonesia pada tanggal 2 Februari 2022, kemudian tidak berarti IADO santai.
Tanggal 23 Maret 2022 ada surat dari WADA kepada Ketua Umum IADO. Surat tersebut mengungkap keprihatinan WADA mengenai CAR (Corrective Action Report) yang harus diselesaikan IADO secara memadai. Resikonya, jika tidak terpenuhi dalam waktu 3 bulan, IADO berpotensi akan disanksi.
Karena sudah sangat meresahkan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sampai memerintahkan Menpora Zainudin Amali untuk segera menyelesaikannya. Menpora kemudian memimpin pertemuan mendadak pada tanggal 9 Mei 2022 yang mana Menpora memerintahkan IADO untuk menyelesaikannya dalam satu minggu. Setelah bekerja keras, IADO tanggal 28 Mei 2022 mendapat berita dari WADA bahwa IADO telah dianggap mematuhi Code.