Menpora Akan Membuka Seminar Akbar Anti-Doping

Tema seminar anti-doping mengajak semua pihak lebih care tentang anti-doping. Sumber: IADO.

Jakarta, 30 November 2022

Pada tanggal 30 November 2022 pagi Menteri Pemuda dan Olahraga Prof. Dr. Zainudin Amali, SE. M.Si akan membuka secara resmi Seminar Akbar Anti-Doping Nasional di Ballroom Hotel Sultan Jakarta. Seminar yang diadakan oleh IADO tersebut mengambil  tema “Sinergi Stakeholder Dalam Mewujudkan Olahraga Indonesia Bebas Doping” ini dengan sengaja diadakan berdasarkan asesmen dan evaluasi IADO terhadap kegiatan anti-doping dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini. Intinya harus ada terobosan baru di antaranya dalam bentuk pertemuan bersama  yang menghadirkan perwakilan dari WADA dan pimpinan SEARADO sekaligus agar tujuan kegiatan anti-doping lebih berkualitas.

IADO menyadari sepenuhnya, bahwa kegiatan anti-doping di Indonesia masih sangat banyak ketinggalan dari negara-negara lain. Meskipun IADO sudah berusaha kerja keras dan sudah pontang panting dalam beberapa bulan terakhir ini, tetapi IADO belum puas. Padahal perangkat dan dasar hukumnya sudah sangat kuat, yaitu ada:

  1. World Anti-Doping Code;
  2. Sejumlah peraturan standar internasionalnya, seperti International Standard for Testing, International Standard for Education, International Standard for Result Management dan lain sebagainya;
  3. UNESCO International Convention against Doping on Sport of 2005;
  4. Peraturan Presiden No. 101 Tahun 2007 tentang Pengesahan International Convention against Doping on Sport tahun 2007;
  5. UU No. 22 tahun  2022 tentang Keolahragaan; dan
  6. IADO Rules.

Semua perangkat sudah sangat-sangat lengkap, tetapi kenapa masih belum nendang? Kuncinya satu, karena belum sepenuhnya menjadi komitmen bersama secara konkret dan konsisten di saat Menteri Pemuda dan Olahraga justru sudah sejak setahun lalu sangat intensif mensosialisasikan dan mendorong implementasi Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

Seminar tersebut akan dihadiri oleh sekitar 250 peserta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka ini dari WADA, SEARADO, Kemenpora, sejumlah K/L, BUMN dan BUMS (khususnya yang sering menjadi sponsor dari sejumlah event olahraga nasional maupun internasional), KONI, NOC Indonesia, NPC Indonesia, induk organisasi cabang olahraga, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga se Indonesia, civitas academika dan sejumlah pelatih serta atlet.

Kegiatan seminar akan berlangsung sehari yang materi penyampaikan makalah dari WADA, SEARADO, IADO, dan NOC Indonesia. Kemudian juga akan berlangsung penanda-tanganan MoU antara IADO dengan KONI (sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditanda-tangani tanggal 5 Juli 2022), NPC Indonesia (sedangkan dengan NOC Indonesia sudah berlangsung pada tanggal 18 November 2022), PSSI, PERBASI, PASI, FPTI, WI dan PABSI serta penyampaian kesaksian dari seorang mantan atlet yang pernah terkena doping dengan pesan agar atlet dan siapapun yang berada di lingkaran atlet untuk tidak melakukan doping.

IADO dalam seminar tersebut juga akan menyampaikan ucapan terima kasih  secara khusus kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Prof. Dr. Zainudin Amali, SE, M.Si yang telah memberikan komitmen yang luar biasa kepada IADO yang  kini hadir sebagai organisasi yang sepenuhnya mandiri, bantuan anggaran dari Kemenpora dan menjaga kontinuitas kegiatan IADO setelah setahun lalu  berusaha keras bersama Satgas Percepatan Penanganan Sanksi WADA agar sanksi itu segera dicabut. Bahkan IADO juga diuntungkan oleh inisiatif Menteri Pemuda dan Olahraga yang dengan cepat menyelesaikan perubahan UU SKN menjadi UU Keolahragaan bersama DPR RI dalam waktu singkat (September 2021 s/d. Pebruari 2022), dimana di antaranya menyebutkan kemandirian lembaga anti-doping dan sejumlah kekhususan lainnya tentang anti-doping. Bisa dibayangkan jika UU SKN tidak dirubah, mungkin Indonesia bisa terkena sanksi WADA lagi seperti Thailand setahun lalu hanya gara-gara konten UU.

Sedangkan kepada WADA dan SEARADO, maka IADO sangat berharap agar Mr. Saravana Perumal (Manager of Asia Oceania Office of WADA) dan Mr. Gobinathan Nair (Dirjen SEARADO) dapat langsung menjelaskan apa saja yang masih kurang dari kegiatan anti-doping di Indonesia agar tidak lagi terkena sanksi dari WADA. Tahun depan ada sejumlah event dunia diadakan di Indonesia dan belum lagi yang di luar negeri, dan IADO sangat terpanggil untuk menjaga sepenuhnya agar jangan sampai sanksi itu dijatuhkan kembali.

Jakarta, 30 November 2022

Ketua Umum IADO,
Gatot S. Dewa Broto

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top