Jakarta, 14 Mei 2024
Setelah berulang kali mengadakan rapat koordinasi secara terpisah untuk membahas penanganan doping control dalam rangka mendukung kesuksesan penyelenggaraan PON 2024 yang akan diadakan di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 14 Mei 2024 telah berlangsung rapat koordinasi final. Rapat tersebut diinisiasi oleh Pengurus KONI Pusat selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah) PON 2024. Sebelum ini rapatnya lebih banyak terpisah, misalnya IADO pernah dengan pihak Pemda Sumatera Utara dan pernah pula pada kesempatan lain hanya dengan Pemda Aceh. Selain itu, pada kesempatan lain berulang kali dengan KONI Pusat dan juga Kementerian Kesehatan (meskipun sesungguhnya juga dihadiri oleh KONI Pusat, Pemda Aceh dan Pemda Sumatera Utara serta tentu saja IADO). Pernah sekali rapat bersama dengan KONI Pusat, Pemda Aceh dan Pemda Sumatera Utara pada tanggal 7 Mei 2024, namun demikian rapat tersebut melalui format virtual sehingga kurang maksimal hasilnya.
Bagi IADO dan pihak mana pun, tentu saja sepakat, bahwa penyelenggaraan PON 2024 hanya tinggal beberapa bulan lagi dan itu menuntut adanya finalisasi persiapan semua bidang secara optimal. Memang betul, bahwa PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara akan menjadi PON pertama yang diselenggarakan di dua provinsi merupakan tindak lanjut adanya PP No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga. Sebagai konsekuensinya, dibutuhkan persiapan lebih khusus dibandingkan persiapan penyelenggaraan PON yang sebelum ini diadakan di satu provinsi saja, karena siapa pun tentu berharap agar penyelenggaraan PON Tahun 2024 berlangsung sukses, tertib administrasi, menunjukkan sejumlah prestasi olahraga yang membanggakan dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
Khusus untuk rapat pada tanggal 14 Mei 2024, semua pihak sepakat untuk segera menindak lanjuti dalam bentuk penanda-tanganan MoU antara IADO dengan Panitia Penyelenggara. Untuk kepastiannya, masing-masing pihak dapat mengoreksi substansi MoU, maka IADO sudah menyediakan rancangan MoU untuk dipelajari terlebih dahulu baik oleh Pemda Aceh maupun Pemda Sumatera Utara. Diharapkan penanda-tanganan MoU tersebut dapat diadakan pada minggu ini atau paling lambat minggu depan. Memang persoalan utama masih berkisar tentang masalah keterbatasan anggaran, dimana IADO sudah berusaha melakukan sejumlah efisiensi dan pada sisi lain baik Pemda Aceh maupun Pemda Sumatera Utara berusaha memenuhi sejumlah peningkatan anggaran yang tujuannya agar memenuhi kewajiban yang sudah diatur dalam World Anti-Doping Code dan beberapa peraturan terkait lainnya.
IADO dalam berbagai kesempatan rapat selalu mengatakan, bahwa saat ini paradigmanya doping control sudah berubah. Hingga PON 2021 di Papua mungkin masih diperbolehkan hanya kegiatan testing saja, tetapi saat ini tidak memungkinkan, karena WADA tentu mewajibkan tidak hanya mayoritasnya tetap testing, sedang yang wajib lainnya adalah edukasi dan investigasi. Beruntung, bahwasanya baik KONI Pusat, Pemda Aceh dan Pemda Sumatera Utara sepakat dengan paradigma WADA tersebut, meskipun para pihak masih melakukan penyesuaian anggarannya pada beberapa hal tertentu.