Keseruan PON XXI Aceh – Sumatera Utara 2024: Sumatera Utara Sambut Baik Kegiatan Anti-Doping!

Kegiatan kampanye anti-doping di Sumatera Utara saat PON. Sumber: IADO.

Medan, 20 September 2024

Mulai dari tanggal 12 – 18 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan Kampanye Anti-Doping oleh IADO dalam rangka PON XXI khususnya di wilayah Sumatera Utara. IADO melakukan Kampanye Anti-Doping keliling di Deli Serdang mulai dari Stadion Madya Atletik Sumut Sport Center, GOR Veteran, GOR Voli Indoor, Martial Arts, PBSI Disporasu, Arena BMX Disporasu, Gedung Bowling, IMCC, Kolam Renang Selayang Disporasu, dan UNIMED. Adapun cabang olahraga yang berhasil teredukasi adalah Atletik, Sepeda BMX, Bola Voli Indoor, Bowling, Bulu Tangkis, Drumband, E-Sport, Jujitsu, Karate, dan banyak lagi. Kampanye Anti-Doping keliling ini diharapkan dapat menekan angka kasus doping yang terjadi di PON XXI wilayah Sumatera Utara.

Sebanyak 450 partisipan Kampanye Anti-Doping telah teredukasi terkait dengan 11 pelanggaran anti-doping, ada beberapa hal yang ditekankan oleh petugas Kampanye Anti-Doping ialah, untuk tidak menolak jika akan diambil sampel, jangan merusak sampel, dan kooperatif dengan petugas pengambil sampel. Adapun para peserta aktif bertanya terkait suplemen apa yang dapat digunakan oleh atlet. Dalam menjawab hal tersebut petugas menerangkan bahwasanya IADO selaku organisasi Anti-Doping resmi di Indonesia tidak menganjurkan Atlet untuk memakai suplemen disamping karena kekhawatiran kontaminasi dengan zat terlarang pada saat pembuatan di pabrik, juga karena efek samping yang belum diketahui.

Selanjutnya pertanyaan yang sering ditanyakan adalah status kafein apakah termasuk doping atau tidak. Untuk menjawabnya, petugas menjelaskan bahwa Kafein semenjak 2005 sudah tidak termasuk doping, namun kini masuk ke dalam zat yang dipantau oleh WADA (World Anti-Doping Agency) penggunaannya, kadar kafein normal yang dapat diterima oleh tubuh adalah 250 – 400 mg. Jika melebihi batas tersebut maka akan berpotensi merusak tubuh. Nampaknya baik atlet dan pelatih sudah lebih waspada dengan bahaya sanksi doping. Hal itu selain dihantui dengan medali yang dapat ditarik jika terbukti doping, ada pula bayang-bayang sanksi tidak boleh mengikuti pertandingan/perlombaan dalam kurun waktu tertentu.

1 komentar untuk “Keseruan PON XXI Aceh – Sumatera Utara 2024: Sumatera Utara Sambut Baik Kegiatan Anti-Doping!”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top