
Jakarta, 11 Juli 2025
Pada tanggal 11 Juli 2025, IADO dengan FLI (Federasi Lacrosse Indonesia) telah menanda-tangani MoU tentang Kegiatan Anti-Doping. Penandatanganan MoU tersebut telah berlangsung di Kantor IADO Jakarta dan dilakukan oleh Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto dan Ketua Umum Perkumpulan FLI (Federasi Lacrosse Indonesia) Muhammad Riyad. Dengan adanya penanda-tanganan MoU, maka sejak tanggal 5 Juli 2022 (awal pertama kali adanya MoU antara IADO dengan KONI) telah ada sebanyak 71 OrganisasI Olahraga di Indonesia yang telah menanda-tangani MoU dengan IADO.
Kewajiban NADO untuk mengikatkan diri melalui penanda-tanganan seluruh Organisasi Olahraga di setiap negaranya adalah sesuai dengan ketentuan WADA sebagaimana disampaikan saat Tim Audit WADA mengadakan audit terhadap IADO pada tanggal 27 dan 28 April 2023, dimana IADO dianggap hanya mengikatkan diri dengan sejumlah Organisasi Olahraga, sementara ketentuannya harus degan diseluruh Organisasi Olahraga yang menjadi anggota NOC Indonesia.
Sebagai informasi, Lacrosse merupakan olahraga relatif baru di Indonesia, karena ini berita jenis olahraga melempar dan mengoper bola dengan tongkat. Olahraga ini populer di kawasan Amerika Utara. Banyak sekolah dan universitas di kawasan tersebut yang memainkannya. Aturan bermain lacrosse sekilas berjalan dengan pemain mengoper bola kepada rekan satu timnya menggunakan tongkat. Usahakan bola tersebut tepat dibawa oleh rekan satu tim untuk dimasukkan ke dalam gawang dan menjadi gol.