MoU Serentak Dengan 3 Induk Organisasi Olahraga Yang Baru

Penanda-tanganan MoU antara IADO dengan 3 Induk Organisasi Cabang Olahraga. Sumber: IADO.

Jakarta, 16 Juli 2025

Setelah pernah berlangsung pada tanggal 30 November 2022 yang lalu ketika ada 6 Induk Organisasi Olahraga (PSSI, PASI, FPTI, PBWI, PERBASI and PABSI) dan NPC Indonesia yang secara serentak menanda-tangani MoU dengan IADO di suatu hotel di Jakarta (karena bersamaan waktunya dengan berlangsungnya penyelenggaraan Seminar Nasional Anti-Doping Nasional), maka pada 16 Juli 2025 kembali berlangsung penanda-tanganan secara bersamaan meski ada selisih waktu antara satu Pimpinan Cabang Olahraga dengan lainnya. Kali ini yang menanda-tangani MoU dengan IADO adalah PPPTI (Perkumpulan Pemain Piring Terbang Indonesia), POTTI (Persatuan Olahraga Tarik Tambang Indonesia) dan ICRA (Indonesia Camel Race Association). Penanda-tanganan MoU tersebut pada dasarnya menyusuli beberapa penanda-tanganan MoU sebelumnya antara IADO dengan PERBATI (Pengurus Besar Tinju Indonesia) pada tanggal 19 Mei 2025, dan selanjutnya dengan FLI (Federasi Lacrosse Indonesia) pada tanggal 11 Juli 2025 serta berikutnya dengan IPL (Indonesia Ping Pong League) pada tanggal 14 Juli 2025. 6 Induk Organisasi Cabang Olahraga tersebut memang dipersyaratkan oleh NOC Indonesia untuk di antaranya harus menanda-tangani MoU dengan IADO sebelum diterima sah keanggotaannya oleh NOC Indonesia.

Dalam penanda-tanganan MoU pada tanggal 16 Juli 2025 tersebut, dari pihak IADO dilakukan langsung oleh Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto, sedangkan dari PPPTI oleh Ketua Umum PPPTI Randi Tulus Pambudi. Demikian halnya dari POTTI oleh Ketua Umum POTTI Bayu Priawan Jokosoetomo dan dari ICRA oleh Ketua Umum ICRA Dipo Nurhadi Ilham. Dengan adanya penambahan 3 Organisasi Induk Cabang Olahraga yang menanda-tangani dengan IADO pada tanggal 16 Juli 2025 ini, IADO telah berhasil mengikatkan perjanjian dengan 75 Organisasi Olahraga di Indonesia dan ini merupakan suatu prestasi yang pertama kali dalam sejarah keberadaan organisasi anti-doping di Indonesia sejak berdirinya LADI pada tahun 2006 dan kemudian berubah nama menjadi IADO pada tahun 2022. IADO sangat berharap agar penanda-tanganan MoU tersebut tidak hanya formalitas di atas dokumen kertas bermaterai saja, tetapi benar-benar dipatuhi secara konsisten dalam rangka menuju era bebas doping. Dalam prakteknya, IADO mengakui, bahwa seluruh Induk Organisasi Cabang Olahraga telah menunjukkan konsistensinya terhadap aturan anti-doping yang diterapkan WADA melalui IADO, sehingga jika ada atlet yang terindikasi melakukan pelanggaran doping, mereka pun tidak menutup-nutupi dan mempersilakan IADO untuk melakukan proses sesuai World Anti-Doping Code.

Pada hari yang sama setelah penanda-tanganan MoU, IADO dan Pimpinan ketiga Induk Organisasi Cabang Olahraga tersebut turut menghadiri Rapat Anggota Luar Biasa NOC Indonesia. IADO dalam kesempatan itu secara informal menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum NOC Indonesia, karena NOC Indonesia telah mempersyaratkan para anggota baru untuk harus wajib membuat perikatan perjanjian dengan IADO, dan hal tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkecil peluang pelanggaran doping. Sedangkan kepada Pimpinan Induk Organisasi Cabang Olahraga yang baru saja menanda-tangani MoU, IADO menawarkan diri untuk setiap saat bersedia bekerjasama dalam rangka minimal dilakukan edukasi anti-doping mengingat regulasi anti-doping selalu sangat dinamis. Sebaliknya, ketiga Pimpinan Cabang Olahraga telah juga mengapresiasi IADO karena sepenuhnya berusaha kooperatif untuk membantu mereka agar dapat cepat melengkapi seluruh persyaratannya menjadi anggota NOC Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top