Pertemuan Arbiter BAKI di Kantor NOC Indonesia

Foto bersama usai pembukaan Pertemuan Arbiter BAKI. Sumber: BAKI.

Jakarta, 18 July 2025

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan sharing pengalaman dengan beberapa pemangku kepentingan di bidang olahraga (Kemenpora, NOC Indonesia, KONI, KORMI dan IADO) guna penyelesaian persengketaan keolahragaan yang menjadi tanggung-jawabnya, BAKI (Badan Arbitrasi Keolahragaan Indonesia) pada tanggal 18 Juli 2025 telah mengadakan “Pertemuan Arbiter BAKI” di Kantor NOC Indonesia. Pertemuan tersebut sangat bermanfaat, karena paling tidak selain merupakan forum interaksi yang konstrukltif, juga memungkinkan berbagai pihak untuk menyampaikan pandangannya bagi kepentingan tugas dan fungsi BAKI.

Bagi IADO, forum tersebut tentu sangat penting, karena dalam perkembangannya IADO pernah diaudit oleh Tim Audit WADA pada tanggal 27 dan 28 April 2023, yang salah satu hasil temuannya mendesak IADO untuk bekerja-sama dengan lembaga arbitrasi keolahragaan yang mandiri, yang salah satu tugasnya dapat membantu menghadirkan beberapa ahli panel saat kasus doping yang diputuskan oleh Komite RM diangkat oleh atlet yang sedang menghadapi masalah dugaan pelanggaran terhadap peraturan anti-doping tersebut untuk diajukan bandingnya. Alternatif penyelesaian mengatasi temuan Tim Audit WADA tersebut adalah melalui kerjasama dengan BAKI, yang kemudian dituangkan dalam penandsa-tanganan MoU pada tanggal 12 Desember 2023 antara Ketua BAKI Dr. M. Idwan Ganie, SH, FSIArb yang didampingi Wakil Ketuanya Dr. Anangga W. Roosdiono, SH, LLM dengan Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto.

Beruntung bagi IADO, karena kemudian pada tanggal 18 Oktober 2024 Menpora Dito Ariotedjo di kantor Kemenpora mengumumkan diakuinya BAKI sebagai satu-satunya badan arbitrasi keolahragaan Indonesia (sebagai tindak lanjut dari UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan), sehingga makin memudahkan IADO dalam berinteraksi. Itulah sebabnya, ketika BAKI pada tanggal 18 Juli 2025 mengundang sejumlah pemangku kepentingan bidang olahraga, IADO merasa terhormat untuk menghadiri forum tersebut. Selain Ketua Umum IADO diminta menyampaikan salah satu sambutannya, juga dari anggota Komite RM IADO (Damian Agata Yuvens) diminta menjadi nara sumber dalam diskusinya, dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang prosedur kerja Komite RM IADO kepada para Arbiter BAKI.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top