
Jakarta, 27 Oktober 2025
Setelah berhasil meraih perjanjian dengan sekitar 75 organisasi olahraga di Indonesia sejak pertengahan tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2025, IADO untuk pertama kalinya telah menerima permintaan dari APKI (Asosiasi Pelatih Kebugaran Indonesia) untuk menjalin kerjasama yang awalnya ditandai dengan penanda-tanganan MoU pada tanggal 27 Oktober 2025 di kantor IADO. Penanda-tanganan itu dilakukan oleh Jansen Ongko Sutrisno selalu Ketua Umum APKI dan Gatot S. Dewa Broto selaku Ketua Umum IADO. IADO menyadari sepenuhnya, bahwa sesuai dengan World Anti-Doping Code, seperti NADO pada umumnya, maka IADO lebih terfokus pada potensi penggunaan zat terlarang dan atau bentuk lain pelanggaran anti-doping yang berlaku pada kegiatan olahraga prestasi.
Namun demikian, tidak dipungkiri, bahwa World Anti-Doping Code pun tetap memberi perhatian pada olahraga rekreasi (yang kini di Indonesia lebih dikenal dengan istilah olahraga masyarakat) sejauh tergantung pada kondisi dan atas dasar request dari masing-masing penyelenggara kegiatan. Sehingga meskipun dalam kerjasama dengan APKI tersebut lebih menyasar pada kegiatan edukasi anti-doping dibandingkan dengan pengambilan sampel, namun IADO tetap terbuka kemungkinan jika sewaktu-waktu diminta untuk melakukan pengambilan sampel dengan syarat sepenuhnya atas tanggung jawab pihak asosiasi dan atau penyelenggara kegiatan karena tidak bersifat wajib. IADO sangat berharap agar kerjasama tersebut mendorong mulai tumbuhnya kesadaran pada dunia olahraga kebugaran tentang betapa pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan zat terlarang.