
Jakarta, 4 Februari 2026
Sebagai tindak lanjut pertemuan antara IADO dengan ISNA (Indonesian Sport Nutritionist Association) pada tanggal 12 Januari 2026, maka pada tanggal 4 Pebruari 2026 telah berlangsung penanda-tanganan MoU antara IADO (yang langsung ditanda-tangani oleh Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto) dengan Ketua Umum ISNA (Indonesian Sport Nutritionist Association) Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, S.Gz., MPH. Penanda-tanganan tersebut tidak hanya dihadiri oleh jajaran dari kedua belah pihak, dan secara khusus dihadiri pula oleh Kerry Galhos dari CND (Commissao Nacional do Desporto / National Sports Commision), yang kebetulan pada tanggal 3 dan 4 Februari 2026 berada di kantor IADO untuk mengadalan pertemuan di antara kedua NADO.
MoU antara IADO dengan ISNA tersebut sangat penting, karena memungkinkan kedua belah pihak untuk saling melengkapi dalam memberikan edukasi kepada publik tentang anti-doping, khususnya yang terkait dengan bahan-bahan nutrisi yang dikonsumsi oleh para atlet. Nutrisi yang dimodifikasi untuk doping umumnya mengacu pada penggunaan strategi diet atau rejimen suplemen tertentu, terkadang tidak konvensional, yang dirancang untuk meningkatkan kinerja fisik, mempercepat pemulihan, atau mengubah komposisi tubuh, dan seringkali dengan cara yang meniru efek zat terlarang (seperti steroid anabolik atau EPO) atau untuk meningkatkan efek diet legal berkinerja tinggi.
Namun, “nutrisi yang dimodifikasi” itu ada kalanya juga sering mengacu pada konsumsi suplemen yang terkontaminasi secara tidak sengaja atau sengaja yang memicu tes doping positif yang dilarang. Bahkan, sebagian besar kasus doping disebabkan oleh penggunaan suplemen makanan yang terkontaminasi atau diberi label yang salah dengan zat terlarang. Suatu studi telah menemukan bahwa sebagian suplemen olahraga ada (tetapi tidak semuanya) berisiko tinggi mengandung zat doping yang tidak diumumkan. Oleh karenanya, melalui kerjasama tersebut, baik IADO maupun ISNA akan saling up date dan melakukan koreksi terhadap berbagai informasi tentang zat-zat terlarang (sebaliknya) yang perlu disampaikan kepada pihak-pihak terkait khususnya atlet-atlet tertentu. Selain itu, dalam waktu secepatnya, IADO dan ISNA akan me-launcing suatu buku panduan sekitar 80 halaman tentang anti-doping.