Jakarta, 23 Mei 2023.
BPJS Ketenaga Kerjaan merupakan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero). Tugas utamanya adalah menyediakan perlindungan jaminan sosial untuk tenaga kerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Masing-masing jaminan tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Untuk tujuan menggunakan kesempatan untuk bekerjasama dengan, BPJS Ketenaga Kerjaan, IADO telah menerima audiensi perwakilan kantor pusat BPJS Ketenaga Kerjaan di kantor IADO pada tanggal 23 Mei 2023. Ini bukan yang pertama kalinya bagi BPJS Ketenaga Kerjaan untuk menjalin Kerjasama dengan lembaga yang menangani bidang olahraga, karena sebelum berlangsungnya penyelenggaraan Asian Games tahun 2018 di Jakarta dan Palembang, BPJS Ketenaga Kerjaan telah menanda-tangani MoU dengan INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committee) untuk memastikan adanya perlindungan sosial bagi para atlet dan official serta juga panitia penyelenggara selama berlangsungnya pesta olahraga tersebut. Setelah Asian Games, Kemenpora menjalin Kerjasama juga dengan BPJS Ketenaga Kerjaan, yang tujuannya adalah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi sejumlah atlet elit internasional tertentu yang ditugaskan untuk mewakili Indonesia pada sejumlah event olahraga internasional. Yang terakhir, KONI telah menanda-tangani juga untuk tujuan yang sama pada tanggal 12 September 2022.
IADO memiliki alas n untuk mungkin mempertimbangkan suuatu perjanjian dengan BPJS Ketenaga Kerjaan atas dasar latar-belakang yang beragam. Perlindungan sosial sangat dianjurkan untuk mereka yang bekerja sebagai DCOs (Doping Control Office) pada penugasan mereka baik untuk ICT (In Competition Testing) dan maupun OOCT (Out of Competition Testing) dan tentu saja mereka yang bekerja di kantor IADO. Untuk DCO itu sendiri, perindungan dari BPJS Ketenaga Kerjaan sangat penting, sebab meskipun mereka mungkin telah terlindungi oleh BPJS mereka sendiri di kantor mereka masing-masing, perlindungan jaminan sosial tersebut tidak otomatis bisa digunakan saat bertugas sebagai DCO. Pekerjaan mereka tidak hanya membutuhkan kemampuan yang spesifik, tetapi mereka juga kadasng harus bertugas di area terpenvil untuk mengambil sampel untuk OOCT yang diwarnai dengan beragam tantangan. Oleh karenanya, IADO menempatkan masalah ini sangat urgent. Meskipun demikian, pertimbangan utama yang harus dipikirkan adalah ketersediaan kesinambungan anggaran. IADO lebih baik mengantisipasi secara layak untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.