
Jakarta, 22 September 2026
Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia (PPKORI), yaitu sebagai pelaksana kegiatan membantu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta pada tanggal 22 September 2026 telah menyelenggarakan kegiatan edukasi anti-doping dengan tema “Olahraga Bersih, Performa Kuat: Membangun Atlet dan Pelatih Pelatda PON XXII/2028 DKI Jakarta yang Berprestasi, Berintegritas, dan Bebas Doping.” Kegiatan yang berlangsung di Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta ini diikuti oleh 130 peserta dari 23 cabang olahraga. Seminar edukasi ini dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Maulana Malik Ibrahim, S.Gz., M.Gizi. Selanjutnya, Ketua Umum KONI DKI Jakarta Prof. Hidayat Humaid, M.Pd. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam seminar ini terdapat sembilan materi utama yang dibahas, yaitu Prinsip Clean Sport, Latar Belakang Organisasi Anti-Doping, Anti-Doping Rule Violations (ADRV) dan konsekuensi Doping, Hak dan Tanggung Jawab Atlet, Prohibited List, Therapeutic Use Exemption (TUE), Doping Control Process, Speak Up, serta pengenalan platform ADEL. Materi Prohibited List dan TUE disampaikan oleh dr. Arie Sutopo, Sp.KO, sedangkan materi lainnya disampaikan oleh Presenter Edukasi (PRESI) IADO, dr. Merryana Seputri, Sp.KO. Seminar berlangsung secara interaktif, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh peserta adalah apakah kelapa hijau dapat menetralisir obat yang diminum sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan doping. Terkait pertanyaan ini, dr. Arie Sutopo, Sp.KO mengatakan bahwa kelapa hijau dapat dikonsumsi, tetapi kelapa hijau tidak dapat membuat obat yang diminum tidak terdeteksi ketika pemeriksaan doping. Pertanyaan lain yang muncul adalah apakah kita dapat mengetahui berapa lama obat berada dalam tubuh dan tidak lagi terdeteksi ketika dilakukan pemeriksaan. Menurut dr. Merryana Seputri, Sp.KO, setiap obat memiliki waktu paruh yang berbeda-beda, tetapi perlu menjadi perhatian bahwa setiap individu berbeda-beda, sehingga lebih baik tetap mengikuti aturan “tanggung jawab mutlak atau strict liability”.
Dari 62 peserta yang mengisi borang evaluasi, 44 di antaranya merupakan atlet. Hasil evaluasi menunjukkan respon yang sangat baik, dimana seluruh responden (100%) menyatakan sangat puas terhadap sumber, materi, relevansi topik, keseluruhan isi kegiatan, serta manajemen waktu. Peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu mereka memahami lebih jauh mengenai zat dan metode yang dilarang dalam olahraga, aturan anti-doping, serta risiko penggunaan obat maupun suplemen. Beberapa peserta juga berharap kegiatan seperti ini dapat lebih sering dilaksanakan, sehingga informasi mengenai anti-doping dapat terus diperbarui dan menjangkau lebih banyak atlet serta tenaga pendukung atlet.
Melalui kegiatan ini, atlet dan pelatih Pelatda DKI Jakarta diharapkan semakin siap dalam menghadapi PON XXII/2028, tidak hanya dari sisi performa, tetapi juga dalam memahami dan menerapkan prinsip olahraga bersih. Prestasi yang dicapai diharapkan tetap berjalan seiring dengan nilai sportivitas, integritas, dan komitmen untuk bebas dari doping. IADO akan terus bekerja sama dengan KONI dan berbagai pihak terkait untuk memperluas edukasi anti-doping serta membangun lingkungan olahraga Indonesia yang bersih dan berintegritas.