Jakarta, 3 Februari 2023
Pada tanggal 2 Februari 2023 ini genap satu tahun dicabutnya sanksi yang pernah dijatuhkan oleh WADA (World Anti-Doping Agency) kepada LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Sebagaimana diketahui, sanksi itu diputuskan oleh Komite Eksekutif WADA dan kemudian disampaikan hasil keputusannya pada tanggal 7 Oktober 2021 melalui surat dari Dirjen WADA Mr. Olivier Niggli yang ditujukan kepada Sekjen LADI saat itu. Namun demikian, setelah seluruh jajaran LADI bekerja extra keras dan dengan didukung sepenuhnya oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan juga misi khusus yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua Umum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, akhirnya sanksi tersebut dicabut oleh WADA. Kemudian Menpora pada tanggal 4 Februari 2022 melaunching secara resmi penggunaan nama baru dari Lembaga Anti-Doping Indonesia menjadi IADO (Indonesia Anti-Doping Organization) setelah seluruh proses administrasi dan perizinan kelembagaan dari Kementerian Hukum dan HAM telah selesai diurus oleh Pimpinan LADI saat itu.
Rentang waktu 1 tahun tersebut serasa sangat cepat, karena IADO sangat dituntut oleh WADA untuk melakukan pembenahan organisasi, kegiatan operasional dan administratif secara total dan dalam waktu yang secepat mungkin. Hal ini dibuktikan dengan tiba-tiba adanya surat tegoran dari WADA pada tanggal 23 Maret 2022 yang mengingatkan IADO tentang CAR (Corrective Action Report) yang harus diselesaikan IADO secepatnya. Jika dalam kurun waktu 3 bulan berikutnya IADO tidak mampu menyelesaikannya, IADO berpotensi akan disanksi kembali. Beruntung, bahwasanya IADO dapat segera menyelesaikannya pada tanggal 28 Mei 2022 WADA memutuskan bahwa IADO dianggap sudah mematuhi World Anti-Doping Code terkait dengan masalah CAR tersebut. Bisa dibayangkan saat itu, jika sanksi tetap dijatuhkan WADA kepada IADO, dampak destruktifnya bisa berpengaruh pada penyelenggaraan FIBA Asia pada bulan Juni 2022 di Jakarta, Asean Para Games pada akhir bulan Juli hingga awal Agustus 2022 di Surakarta serta sejumlah event internasional lainnnya.
Rentang waktu 1 tahun tersebut serasa sangat cepat, karena IADO sangat dituntut oleh WADA untuk melakukan pembenahan organisasi, kegiatan operasional dan administratif secara total dan dalam waktu yang secepat mungkin. Hal ini dibuktikan dengan tiba-tiba adanya surat tegoran dari WADA pada tanggal 23 Maret 2022 yang mengingatkan IADO tentang CAR (Corrective Action Report) yang harus diselesaikan IADO secepatnya. Jika dalam kurun waktu 3 bulan berikutnya IADO tidak mampu menyelesaikannya, IADO berpotensi akan disanksi kembali. Beruntung, bahwasanya IADO dapat segera menyelesaikannya pada tanggal 28 Mei 2022 WADA memutuskan bahwa IADO dianggap sudah mematuhi World Anti-Doping Code terkait dengan masalah CAR tersebut. Bisa dibayangkan saat itu, jika sanksi tetap dijatuhkan WADA kepada IADO, dampak destruktifnya bisa berpengaruh pada penyelenggaraan FIBA Asia pada bulan Juni 2022 di Jakarta, Asean Para Games pada akhir bulan Juli hingga awal Agustus 2022 di Surakarta serta sejumlah event internasional lainnnya.
Genap satu tahun dicabutnya sanksi WADA, IADO pada tanggal 2 Februari 2023 ini telah mengirimkan Laporan Tahunan IADO Tahun 2022 (pertama kalinya diterbitkan oleh Indonesia sejak LADI lahir pada tahun 2006), yang sepenuhnya ditulis dalam bahasa Inggris setebal 117 halaman (mulai hari ini tanggal 3 Februari 2023 dapat diakses melalui website IADO.ID secara terbuka melalui link berikut . Laporan tersebut semalam dikirimkan kepada Dirjen WADA dan sejumlah pejabat terkait baik di WADA, SEARADO dan juga beberapa Menteri terkait dan pejabat / pimpinan Komite Olahraga serta Induk Organisasi Cabang Olahraga di Indonesia. Tujuan penerbitan laporan tersebut bertujuan untuk menunjukkan kepada WADA, SEARADO dan para pemangku kepentingan bidang keolahragaan di Indonesia, bahwa IADO sudah sangat banyak berbenah dengan sepenuhnya didukung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dan tetap berusaha untuk terus memenuhi kewajibannya agar tetap patuh pada World Anti-Doping Code.
Beberapa hal yang termuat dalam Laporan Tahunan tersebut adalah sebagai berikut:
- Laporan tahunan ini dilengkapi dengan kata pengantar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam kapasitas bukan untuk tururt campur tangan urusan IADO, tetapi semata-mata sebagai salah satu bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah agar supaya IADO taat sepenuhnya pada seluruh ketentuan yang diatur dalam World Anti-Doping Code.
- Siapa-siapa saja yang duduk di Dewan Penasehat, Dewan Eksekutif serta Komite TUE (Therapeutic Use Exemption) dan Komite RM (Result Management). Sebagai informasi, Pimpinan IADO terdiri dari 1 Ketua, 1 Sekjen, 2 Kepala Biro dan 3 Direktur. Selain itu, Dewan Eksekutif didukung oleh 15 personil staf.
- Visi, misi, strategi dan program milestone IADO hingga tahun 2032.
- Prosentase kegiatan IADO per unit kerja.
- Jumlah produk Standard Operating Procedure yang sudah dihasilkan sejak bulan September 2022, yaitu 22 SOP.
- IADO telah menyelesaikan penerjemahan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dalam bahasa Inggris, penerjemahan Anggaran Dasar IADO dalam bahasa Inggris, penyusunan Anggaran Rumah Tangga IADO (dan dilanjutkan dengan penerjemahannya dalam bahasa Inggris), penerjemahan IADO Anti-Doping Rule dalam bahasa Indonesia, penyusunan Peraturan Ketua IADO tentang Organisasi dan Mekanisme Kerja IADO (dan dilanjutkan dengan penerjemahan dalam bahasa Inggris).
- Pemenuhan kewajiban untuk harus melaporkan kepada Kantor Notaris dan Kementerian Hukum dan HAM setiap adanya pergantian pejabat IADO. Ini dilakukan karena merujuk pada AD dan ART IADO.
- Pihak-pihak yang sudah terikat MoU dengan IADO, yaitu mulai dari KONI, KOI / NOC Indonesia, NPC Indonesia, PSSI, PASI, PABSI, FPTI, PERBASI, WI dan PRUI.
- Telah ditanda-tanganinya Perjanjian Kerja antara IADO dengan 31 Personel Pengumpul Sampel (DCO / Doping Control Officer dan BCO / Blood Control Officer). Atas dasar perjanjian tersebut, jelas diatur hak, kewajiban dan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh DCO maupun BCO.
- Telah ditanda-tanganinya Perjajian Kierja / Pakta Integritas antara Ketua Umum IADO dengan seluruh Pejabat dan Staf IADO.
- Dilaporkan tentang peningkatan tingkat kunjungan publik terhadap website IADO.ID sejak 3 bulan terakhir, khususnya sejak diadakannya Seminar Anti-Doping Nasional pada tanggal 30 November 2022. Termasuk juga publik yang berasal dari luar negeri, lengkap dengan data asal negara-negaranya.
- Dilaporkan tentang bantuan anggaran untuk IADO yang keseluruhannya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 18.161.577.728 dan dengan tingkat penyerapan sebesar 98%.
- Rincian penggunaan / pembelanjaan anggaran terdiri dari: 29% untuk Testing, 28,44% untuk Edukasi; 27,56% untuk Biaya Perkantoran; 14 ,56% untuk Sekretariat; dan 0,44% untuk Intelijen dan Investigasi.
- Perbandingan pengambilan sampel antara yang untuk ICT (In Competition Testing) sebesar 50,77% dan yang untuk OOCT (Out of Competition Testing) sebesar 49,23%.
- Jumlah sampel yang telah diambil terhadap 24 cabang olahraga.
- Jumlah sampel yang telah diambil berdasarkan sejumlah event internasional yang pernah berlangsung di Indonesia.
- Jumlah DCO dan BCO yang ada dan tersebar di berbagai daerah.
- Jumlah kegiatan edukasi anti-doping yang telah berlangsung sejak bulan Agustus 2022 hingga Desember 2022, dimana sebagian besar dilakukan secara face to face langsung (89%) dan yang secara virtual hanya 11%.
- Jumlah total personil yang sudah pernah memperoleh kegiatan edukasi anti-doping, sebesar 2.345 orang, yang sebagian besar adalah atlet, kemudian pelatih, asisten pelatih, tim medis dan pengurus organisasi olahraga.
- Di tahun 2022 ada direktorat baru di IADO, yaitu Direktorat Intelijen dan Investigasi, yang tugasnya sangat khusus, untuk memastikan selain sebagai “mata” dan “telinga” IADO, juga sebagai penanggung-jawab proses investigasi.
- IADO memiliki Komite Ad-Hoc yang terdiri dari Komite TUE dan Komite RM, dimana kedua komite tersebut kedudukan dan keputusannya sangat independent. Selama tahun 2022 Komite TUE telah mengadakan beberapa kegiatan sosialisasi. Sedangkan permohonan yang pernah diterima adalah 2, dimana 1 disetujui dan satunya lagi ditolak (karena zat yang diajukan termasuk zat terlarang).
- Untuk Komite RM, meskipun di tahun 2022 belum ada / tidak ada yang terindikasi doping, tetapi kesibukan Komite RM lebih banyak terkait dengan proses persidangan (hearing dan sidang banding) yang dilakukan di awal tahun 2022 sebagai dampak adanya atlet-atlet yang terkena doping pada PON tahun 2021 dan PEPARNAS tahun 2021 di Papua.
- Selama durasi tahun 2022 telah berlangsung puluhan kali pertemuan LADI / IADO, yang diklasifikasikan sebagai berikut: pertemuan LADI / IADO dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, pertemuan dengan kantor Notaris, pertemuan internal IADO, virtual meeting dengan SEARADO dan WADA, keikut-sertaan IADO di forum-forum WADA, pertemuan langsung IADO dengan WADA dan SEARADO, dan pertemuan langsung WADA dan SEARADO dengan Menteri Pemuda dan Olahraga.
- Hampir setiap minggu IADO disibukkan dengan sejumlah kegiatan dan kadang saling berhimpitan waktunya.
- Pelaksanaan Seminar Anti-Doping Nasional tanggal 30 November 2022 di Jakarta.
- Contoh-contoh dokumen Perjanjian IADO dan DCO, dan MoU IADO dengan NOC Indonesia.
Jakarta, 3 Februari 2023.
Ketua Umum IADO,
Gatot S. Dewa Broto