Kesempatan IADO Untuk Memperoleh Dana Dari UNESCO Bagi Upaya  Mengatasi Doping Dalam Bidang Olahraga

UNESCO Memiliki Kometmen Untuk Melawan Doping Dalam Bidang Olahraga. Sumber: UNESCO.

Jakarts, 26 Mei 2023.

Pada tanggal 26 Mei 2023, IADO kedatangan tamu dari Kantor Perwakilan UNESCO di Jakarta, yang dipimpin oleh Undral Ganbaatar, yang merupakan Kepala Bidang Ilmu Sosial dan Kemanusiaan pada Kantor UNESCO yang berlokasi di Jakarta yang membawahi  Brunei Darussalam, Indonesia, Filipina, Malaysia dan Timor Leste. Tamu dari UNESCO tersebut didampingi oleh Grace Hull dan Meyda Nento. Pada sisi yang lain, IADO diwakili langsung oleh Ketua Umum, Sekjen, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, Direktur Edukasi dan seorang staf IADO.

Pada kesempatan tersebut (ini pertemuan yang kedua karena sebelumnya berupa suatu pertemuan virtual), Grace mempresentasikan esensi dari dana yang disediakan oleh UNESCO, yang sudah mulai diadakan sejak tahun 2008, yang programnya disebut Dana untuk Mengatasi Doping dalam Bidang Olahraga.Dengan menyediakan dukungan praktis dan teknis, Pemberian Dana tersebut memiliki 3 tujuan prioritas: projek kegiatan edukasi yang berfokus pada organisasi-organisasi kepemudaan dan keolahragaan, saran penyusunan kebijakan, dan pemberian panduan dan  pembangunan kapasitas. Sejak tahun 2008, bantuan keuangan telah diberikan untuk 218 projek nasional dan regional di berbagai penjuru dunia, yang memanfaatkan anggaran sebesar lebih dari US $4,2 juta yang diinvestasikan di 108 negara.

Bagi IADO, dana seperti itu akan sangat penting dan bermanfaat, karena IADO masih membutuhkan lebih anggara untuk mengoperasikan kegiatan hariannya meskipun telah didukung anggarannya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih lanjut, atas dasar UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, terutama pada Pasal 98 ayat (4) sudah jelas menyebutkan bahwa  sumber-sumber keuangan dapat diperoleh dari sumber-sumber lain asalkan tidak ada perikatan tertentu.  Kehadiran UNESCO memegang peranan penting, karena Pemerintah Republik Indonesia merupakan salah satu pemerintah (hampir sekitar 100 negara, yang sekarang telah diratifikasi oleh 191 Pihak yang mewakili Negara) yang menanda-tangani Konvensi Internasional melawan doping dalam bidang Keolahragaan pada tanggal 19 Oktober 2005, yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2007. Konvensi tersebut   membantu untuk mengharmoniskan peraturan, pedoman, regulasi dan dan aturan anti-doping secara internasional dengan tujuan untuk memungkinkan adanya suatu lingkungan pertandingan olahraga yang fair dan adil bagi untuk seluruh atlet.

Sekarang saatnya bagi IADO untuk menggunakan kesempatan yang disediakan oleh UNESCO, sementara negara-negara sekitarnya seperti Thailand, Malaysia dan Singapura telah mengambilnya pada tahun 2014 dan 2015, yang masing-masing jumlah dananya tepatnya sebesar US$ 19.000 untuk setiap negara. IADO itu sendiri telah memutuskan untuk mengambil kesempatan, terutama untuk lebih memberdayakan kegiatan-kegiatan tertentu pada edukasi anti-doping searah dengan salah satu fungsi utama UNESCO untuk mendukung pendidikan  di beragam bidang di berbagai negara. Harapannya, dalam beberapa minggu ini IADO dapat segera mengirimkan proposalnya kepada UNESCO agar supaya UNESCO dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi proposalnya IADO.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top