Untuk Diperhatikan: Tramadol Akan Termasuk Obat Yang Dianggap Doping

Publikasi Daftar Terlarang WADA 2024. Sumber: WADA.

Jakarta, 29 September 2023

Pada tanggal 28 September 2023, World Anti-Doping Agency (WADA) telah menerbitkan Daftar Zat dan Metode Terlarang Tahun 2023, yang telah disetujui oleh Komite Eksekutif WADA dalam pertemuannya pada tanggal 22 September 2023 dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Dalam pernyataanya, Direktur Jenderal WADA Olivier Niggli mengatakan: “Kami mendorong para atlet, timnya dan seluruh pemangku kepentingan untuk  memperkenalkan Ringkasan Modifikasi Utama untuk menghindari penggunaan zat atau metode yang tidak disengaja, yang terlarang pada tahun 2024. Lebih khusus lagi, kami mohon dengan sangat kepada seluruh Organisasi Anti-Doping seluruh dunia untuk share Daftar ini beserta dokumen-dokumen terkait pada para atlet, timnya dan para pemangku kepentingaanya yang terkait yang berada di bawah ranah kewenangannya.”

Seluruh Modifikasi Penting untuk tahun 2024 telah dijabarkan di dalam Ringkasan Catatan Penjelasan dan  Modifikasi Utama Tahun 2024, termasuk informasi khusus terkait penggunaan tramadol.

Sejarah penetapan dalam proses pengambilan keputusan tersebut  dimulai dari 23 September 2022, yang pada saat itu Komite Eksekutif WADA telah memberikan dukungan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh kelompok Penasehat Ahli WADA, yang melarang penggunaan jenis narkotika  tramadol dalam kompetisi, terhitung mulai 1 Januari 2024.

Penundaan pada  pelaksanaannya tersebut bertujuan untuk memberikan tambahan waktu bagi para pemegang kepentingan untik mempelajari dan beradaptasi terhadap perubahan ini. 

Tramadol telah menjadi target pada Program Monitoring WADA dan data yang dikumpulkan melalui program tersebut telah menunjukkan adanya penggunaan yang signifikan dalam kegiatan olahraga.

Penyalah gunaan tramadol yang berisiko menyebabkan ketergangantungan  fisik, dan gangguan penggunaan yang menimbulkan ketergantungan serta overdosis, telah menjadi keprihatinan dunia dan telah memicu adanya pengawasan terhadap penggunaan obat tersebut di banyak negara. 

Studi riset yang didanai oleh WADA, sebagaimana direferensikan dalam Catatan Penjelasan, telah juga mengkonfirmasi potensi tramadol yang berpengaruh pada peningkatan kemampuan atlet dalam olahraga.

Sebagai informasi, tramadol adalah obat yang dipergunakan  untuk meredakan nyeri dari skala sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Obat ini tidak ditujukan untuk dipergunakan secara berkelanjutan dan bukan untuk meredakan nyeri ringan. 

Obat ini hanya boleh dikeluarkan sesuai dengan resep dokter. Tramadol termasuk dalam golongan opioid sintetis, dan  bekerja di otak dengan menghambat penghantaran sinyal rasa nyeri di sistem saraf pusat. Cara kerja ini akan mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh tubuh. Perlu diketahui, obat ini hanya digunakan jika obat pereda nyeri lain tidak efektif dalam mengurangi nyeri yang dirasakan pasien.

Mengutip dari suatu berita yang pernah diterbitkan oleh USADA (US Anti-Doping Agency) beberapa tahun lalu yang menceritakan kisah nyata dari seorang atlet elit, yang mengatakan bahwa tramadol merupakan suatu obat pamungkas untuk mengatasi rasa sakit bagi banyak atlet, meskipun sering disalah gunakan. Berbicara dari pengalamannya, ia menjelaskan bahwa atlet akan merasa nyaman setelah menggunakan tramadol – suatu obat untuk mengatasi rasa sakit yang ampuh – baik sebelum, selama dan sesudah bekerja keras atau berkompetisi – semuanya ini dirasakan tanpa resiko terkena doping. Tidak seperti lazimnya narkoba yang lain, semacam oxycodone dan morfin,  atlet mengetahui bahwa mereka dapat  menggunakan tramadol kapan saja saat sakit muncul dan saat itu memang belum dianggap doping.

Ia mulai menggunakan tramadol saat dokternya meresepkan untuk mengurangi rasa nyeri karena  yang radang kronis di pancreas, tetapi kemudian ia  menyadari bahwa dia dapat menggunakannya saat latihan dan bertanding menjadi lebih baik sambil menggunakan obat. “Menggunakan tramadol terasa sama nyaman nya seperti menggunakan tranfusi darah”  katanya. “Anda dapat minum pil tersebut untuk pertandingan daya tahan selama 18 jam hingga 24 jam dan membantumu memberikan  kekuatan  penuh hingga akhir lomba.”  Didukung dengan keyakinan apa kata dokternya bahwa ketergangtungan pada tramadol belum terbukti efek negatifnya saat itu. Ia mulai menggunakan tramadol pada pertandingan-pertandingan yang lain ketika manakala resep dokternya habis, dengan berharap adanya pengurangan rasa nyeri dan percaya penggunaan nya tidak akan menimbulkan ketagihan. 

Tetapi sekian lama  mengonsumsinya dengan jarak penggunaan yang berdekatan, Ketagihannya menjadi nyata – dan sangat mengganggu – untuk dirinya dan orang-orang di sekitarnya. Ketergantungannya telah merusak hubungannya, dan hal ini membuatnya bingung bagaimana mungkin seseorang secara simultan dapat ketagihan terjadi pada atlet elit yang peduli pada kondisi fisiknya.

Untuk mengatasi ketagihannya ini, ia berusaha mengindari menggunakan obat tersebut yang akhirnya menimbulkan gejala klinis akibat pemutusan penggunaan secara langsung, seperti mual hingga keringat dingin. 

Siklus dimana terdapat rasa ketergantungan tersebut dan rasa penyesalan hanya merupakan bagian dari efek lainnya yang disebabkan penggunaan yang diatas dosis seharusnya sehingga muncul disorientasi, pendarahan dan merasa putus asa dan butuh untuk proses rehabilitasi. 

Oleh sebab itu, IADO sangat mengingatkan kepada seluruh atlet, timnya dan para induk organisasi cabang olahraga untuk memberikan perhatian terhadap Daftar Zat dan Metode Terlarang yang baru yang diterbitkan WADA, walaupun baru efektif  mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024. Dibandingkan dengan daftar yang diterbitkan untuk tahun 2023, perbedaannya hanya pada larangan penggunaan tramadol, yang sesungguhnya sudah mulai diingatkan sejak tanggal 22 September 2022, tetapi yang lain-lain tetap harus diperhatikan, karena sekali saja seorang atlet menggunakan zat terlarang, maka ia akan dikategorikan telah melanggat peraturan anti-doping, terutama  World Anti- Doping Code untuk periode waktu tertentu.

Jakarta, 29 September 2023.

Ketua Umum IADO,
Gatot S. Dewa Broto

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top