Kupang, 12 September 2023
Bekerjasama dengan KONI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga IADO mengadakan kegiatan edukasi anti-doping di Kupang, yang dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari Atlet, Pelatih, Akademisi dan Pengurus dari beberapa cabang olahraga yang ada di provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan itu dilaksanakan dengan menghadirkan Narasumber dari KONI Pusat Sdri. Lilik Sudarwati selaku Ketua Bidang Sport Science & Penerapan IPTEK serta Narasumber dari Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan – Kemenpora Sdr. Cucu Sundara selaku Penanggung Jawab Pengelolaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga. Sementara itu Overview Anti-Doping disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan IADO, Sdr. Panji dan Edukasi Anti-Doping yang disampaikan oleh Staf Edukasi IADO Sdri. Dewi Putri Susanti.
Di setiap sesi kegiatan, terdapat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, baik dari segi birokrasi olahraga yang disampaikan oleh Kemenpora, kemudian persiapan menuju PON 2024 Aceh dan Sumatera Utara yang bebas doping serta sesi Anti-Doping. Ada pertanyaan serupa yang selalu muncul di setiap daerah, yaitu “banyak atlet yang mengkonsumsi kopi sebelum latihan atau bahkan bertanding, apakah itu termasuk doping?” Dalam konteks tersebut Kepala Biro Perencanaan IADO, Bapak Panji menjawab bahwa kopi khususnya kafein sudah bukan lagi termasuk kedalam daftar bahan terlarang tetapi masih dalam pengawasan, jadi sebagai Atlet yang harus memiliki strict liability wajib memwaspadai setiap pengkonsumsian minuman dengan batas yang wajar.