MoU dengan IJBA tentang Kegiatan Anti-Doping

Kedua Ketua Umum IJBA dan IADO Menunjukkan Dokumen MoU. Sumber: IADO.

Jakarta, 13 November 2023

Ketua Umum IJBA (Indonesia Jetsport Boating Association) Syaiful Ihsan telah menanda-tangani MoU dengan Ketua Umum IADO pada tanggal 13 November 2023 di kantor IADO. Penanda-tanganan yang penting semacam itu telah menambah jumlah Induk Organisasi Cabang Olahraga yang telah menanda-tangani MoU dengan IADO, sehingga telah ada tepatnya 46 Induk Organisasi Cabang Olahraga yang telah menanda-tangani MoU. IADO menyampaikan penghargaannya kepada IJBA dan Induk Organisasi Cabang Olahraga yang lain-lain yang sudah ber MoU, karena dengan menanda-tangani MoU tersebut hal tersebut akan menjadi indikasi kepada WADA bahwa meskipun seluruh Induk Organisasi Cabang Olahraga mendukung sepenuhnya kegiatan IADO, dukungan tersebut meskipun demikian harus dibuktikan dengan komitmen mereka untuk harus MoU dengan IADO. Secara kebetulan, IADO telah didorong oleh WADA untuk menambah dan mempercepat jumlah Induk Organisasi Cabang Olahraga yang mengikatkan diri dengan IADO, karena keseriusan komitmen mereka yang seharusnya ditunjukkan oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga wajib dilaksanakan melalui tapennda-tanganan MoU dengan NADO (National Anti-Doping Organization).

Pada kesempatan tersebut, Syaiful Ihsan (yang lebih dikenal dengan panggilan Pak Fully) menyampaikan ucapan terima-kasihnya kepada IADO, karena IJBA telah memiliki jargon untuk berkomitmen sepenuhnya mendorong seluruh atletnya untuk harus berhati-hari setiap saat mengkonsumsi makanan dan ataupun obat apapun dalam suatu event atau di luar event tanpa pengecualian, yang mana kebijakan tersebut juga berlaku pada dua anak kandungnya: Aero Sutan Aswar and Aqsa Sutan Aswar, yang terbiasa mempersembahkan medali emas ataupun medali perak pada berbagai event internasional jetsky. Berkaitan dengan kebijakan yang ketat ini, IJBA telah mencoba tidak ingin mengecewakan pemerintah dan masyarakat pada event internasional mereka.

Sejauh ini tidak ada laporan dari IADO terkait dengan atlet IJBA yang pernah terkena doping ataupun telah melanggar peraturan anti-doping. IADO berharap agar atlet IJBA dan Induk Organisasi Cabang Olahraga lain-lainnya untuk patuh pada peraturan anti-doping. Atas dasar World Anti-Doping Code, sesuatu yang terkait dengan doping tidak hanya terkait dengan atlet yang telah mengkonsumsi zat terlarang, tetapi juga yang keberatan dites, mengabaikan whereabouts, mengintimidasi yang lain-lain untuk tidak mematuhi peraturan anti-doping dan hal-hal lain yang telah dikategorisasikan sebagai doping. IADO oleh karenanya merasa senang dengan tanggapan Pak Fully untuk menyediaka kegiatan edukasi anti-doping yang lebih terperinci pada atletnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top