MoU antara Federasi Olahraga Halang Rintang Indonesia dengan IADO

Ketua Umum FOHRI dan Ketua Umum IADO menunjukkan MoU. Sumber: IADO.

Jakarta, 16 November 2023

Sebagai komitmen untuk menunjukkan tanggung-jawab seriusnya dalam mendukung program IADO bagi tujuan clean sport, Federasi Olahraga Halang Rintang Indonesia telah menanda-tangani MoU pada tanggal 16 November 2023 di kantor IADO. Penanda-tanganan tersebu dilakukan oleh Pahala Mansury (Ketua Umum FOHRI) dengan Ketua Umum IADO. Meskipun olahraga halang rintang relatif merupakan suatu olahraga yang baru di Indonesia, sejumlah atletnya telah berkontribusi meraih beberapa medali pada SEA Games 2023 di Kamboja. Itulah alasannya bagi FOHRI yang kini secara kebetulan dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri (yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal FOHRI Arya Bambang Samudera) secara tiba-tiba memutuskan datang ke IADO dan menanda-tangani suatu perjanjian, yang tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para atletnya yang sangat didorong untuk mencapai prestasi yang lebih baik pada beragam event olahraga internasional berikutnya diwajibkan untuk tidak melanggar peraturan anti-doping yang ditetapkan oleh WADA.

Kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri RI ke kantor IADO tersebut tentu mengejutkan dan sekaligus menyenangkan IADO, karena beliau merupakan Menteri atau Wakil Menteri yang pertama yang berjunjung ke IADO. Informasi rencana kunjungan tersebut baru diperoleh pada hari Rabu malam tanggal 15 November 2023. Beberapa saat sebelum kunjungan itu, Ketua Umum IADO mengontak Ketua Umum NOC Indonesia tentang rencana kunjungan tersebut, karena FOHRI merupakan salah satu anggota NOC Indonesia. Selama pertemuan, Wakil Menteri Luar Negeri telah menunjukkan dukunganya secara pribadi (dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum FOHRI) dan dukungan dari Kementerian Luar Negeri pada IADO dalam mengatasi berbagai tantangan, terutama dalam berkomunikasi dengan WADA. Selanjutnya, beliau juga menyarankan pada Sekretaris Jenderalnya untuk mengakomodasi peraturan internal federasinya dalam hal yang terkait dengan peraturan anti-doping.

Setelah penanda-tanganan, Ketua Umum IADO telah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum FOHRI dan juga Induk Organisasi Cabang Olahraganya yang telah sangat cepat merespon suatu permintaan yang disampaikan oleh IADO untuk menanda-tangani MoU. Dengan adanya penanda-tanganan yang penting itu telah menambah jumlah Induk Organisasi Cabang Olahraga di Indonesia yang ber MoU dengan IADO, sehingga jumlah Induk Organisasi Cabang Olahraga yang telah menanda-tangani kini sebanyak 47. IADO kini sedang ditarget oleh WADA untuk sepenuhnya mendorong seluruh Induk Organisasi Cabang Olahraga yang menjadi anggota NOC Indonesia untuk ber MoU dengan IADO, karena perjanjian tersebut akan menjadi indikasi penting dan legal bahwa seluruh Induk Organisasi Cabang Olahraga mendukung dan mematuhi sepenuhnya World Anti-Doping Code. Ketua Umum IADO juga menjelaskan kepada Wakil Menteri Luar Negeri bahwa kinerja IADO khususnya yang terkait anggaran tahunan telah ditopang sepenuhnya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga tanpa ada campur tangan dari pihak manapun termasuk pemerintah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top