
Bogor, 4 Oktober 2026
Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) melalui Presenter Edukasi (PRESI) mengisi sesi edukasi anti-doping dalam kegiatan Capacity Building in Coaching, Sports Administration and Sports Diplomacy Pencak Silat Road to Global Stage Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Oktober 2026 di Aston Bogor Hotel & Resort, Bogor, Jawa Barat, dan dihadiri oleh 50 pelatih pencak silat dari berbagai daerah di Indonesia.
Sesi edukasi disampaikan oleh Presenter Edukasi (PRESI) Muhammad Labib Siena Ar Rasyid, S.Pd., M.Pd. Materi yang dibahas meliputi tujuan anti-doping dan kerangka anti-doping global, nilai-nilai olahraga bersih, Anti-Doping Rule Violations (ADRV) dan prinsip Strict Liability atau tanggung jawab mutlak, peran dan tanggung jawab Athlete Support Personnel, Prohibited List dan Therapeutic Use Exemption (TUE), serta proses doping control. Peserta juga diperkenalkan dengan ADEL (Anti-Doping E-Learning) milik WADA. Materi disampaikan melalui pemaparan yang diselingi video edukasi IADO, dan peserta mengisi pre-test serta post-test untuk melihat pemahaman mereka sebelum dan sesudah sesi.
Kegiatan berjalan lancar dan peserta mengikuti sesi dengan antusias. Pada sesi tanya jawab, seorang pelatih dari DKI Jakarta menanyakan bagaimana ketentuannya jika atlet yang wajib mengisi whereabouts bepergian ke luar daerah dan tiba-tiba diminta sampel. Dijelaskan bahwa pengujian dilakukan tanpa pemberitahuan sehingga atlet wajib memperbarui informasi keberadaannya jika rencana berubah. Seorang pelatih dari Kalimantan Selatan menanyakan apakah ADEL sama dengan program daring lain dan apakah tetap wajib diikuti untuk ajang internasional. Dijelaskan bahwa ADEL adalah platform pembelajaran WADA dan bahwa kebutuhan sertifikat mengikuti persyaratan penyelenggara event atau federasi internasional. Pelatih dari Jawa Tengah menguatkan peserta lain agar tidak menyepelekan ADEL, karena semakin banyak event resmi yang mensyaratkan sertifikatnya, dan menanyakan hak pembelaan atlet jika terjadi kasus akibat suplemen yang keterangannya tidak jelas. Dijelaskan bahwa atlet berhak atas sidang yang adil, tetapi tetap perlu berhati-hati memilih suplemen dan menyimpan bukti pembelian serta kemasan produk.
Dari hasil evaluasi, peserta menilai materi relevan dan bermanfaat, dan hasil tes menunjukkan kecenderungan peningkatan pemahaman, terutama mengenai TUE. Peserta juga berharap edukasi anti-doping dapat diperluas ke seluruh provinsi dan pelaku olahraga di tingkat bawah. Melalui kegiatan ini, IADO berharap para pelatih menjadi garda terdepan dalam menjaga olahraga yang bersih di setiap tahap pembinaan atlet menuju panggung global.